Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) curiga penundaan sidang kode etik Ketua KPK Firli Bahuri dilakukan karena ada tarik-ulur keputusan. Dewan Pengawas (Dewas) KPK menepis hal itu.
"Tidak ada tarik-ulur soal putusan," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Harris, kepada wartawan, Selasa (15/9/2020).
Syamsuddin menjelaskan, penundaan sidang dilakukan karena 3 anggota dewas tengah menjalani tes swab. Tes itu dilakukan karena ketiganya sempat kontak dengan seorang pegawai KPK yang positif Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiga orang anggota dewas di-swab tadi pagi karena berinteraksi dengan salah seorang yang positif Corona," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, putusan sidang etik Ketua KPK Firli Bahuri soal helikopter mewah ditunda oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) curiga tarik-ulur waktu sidang putusan etik itu terjadi karena ada kompromi.
"Karena terus terang saja curiga ini penundaannya ada tarik-ulur. Kan gambaran saja putusannya akan agak berat kalau dinyatakan bersalah, tapi kemudian ada upaya-upaya untuk mengulur waktu supaya dugaan-dugaan apa ada kompromi," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/9).
Boyamin Saiman mengatakan kedatangannya ke KPK ini untuk menanyakan kepastian ditundanya sidang putusan etik itu karena Corona atau tidak. Menurutnya, dia sudah menjadwalkan hadir di sidang sebagai pelapor.
"Karena terus terang saja kan saya pun ada kecurigaan sudah diumumkan kemarin sore bahwa hari ini ada sidang. Saya pun sudah persiapan mengosongkan agenda jam 11.00 WIB untuk ikut sidang. Karena saya pelapor boleh ikut sidang, karena sidang terbuka," kata Boyamin.
(fas/eva)