Pemprov Tutup 8 Perusahaan di DKI: 5 karena Kasus Corona, 3 Langgar PSBB

Pemprov Tutup 8 Perusahaan di DKI: 5 karena Kasus Corona, 3 Langgar PSBB

Muhammad Ilman Nafian - detikNews
Selasa, 15 Sep 2020 09:48 WIB
Pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada kuartal-I 2018 tumbuh 5,2%. Pertumbuhan itu didukung dengan capaian penerimaan pajak maupun nonpajak.
Ilustrasi gedung perkantoran di DKI Jakarta. (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta menutup 8 perusahaan di hari pertama pelaksanaan PSBB ketat. Lima perusahaan ditutup karena ada kasus Corona, 3 lainnya karena melanggar PSBB.

"Perusahaan yang ditutup karena (ada kasus) COVID-19 (ada) 5. Perusahaan yang ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 (ada) 3 perusahaan," ujar Kadisnakertrans DKI Jakarta Andri Yansyah melalui keterangan tertulis, Selasa (15/9/2020).

Lima perusahaan yang ditutup karena ada kasus Corona berlokasi di Jakarta Barat (3), Jakarta Timur (1), dan Jakarta Selatan (1). Sedangkan perusahaan yang ditutup karena melanggar protokol kesehatan berlokasi di Jakarta Barat (2) dan Jakarta Pusat (1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan akan memberlakukan PSBB ketat mulai Senin (14/9). PSBB ketat itu juga diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020.

"Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 ditetapkan hari ini 13 September tentang perubahan Peraturan Gubernur Nomor 33," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Minggu (13/9).

ADVERTISEMENT

Dalam PSBB ini, hanya akan ada 11 sektor yang akan diizinkan beroperasi. Jumlah kapasitas karyawan yang bekerja dibatasi maksimal 50 persen.

Selain 11 sektor itu, karyawan diminta bekerja di rumah. Namun, apabila diharuskan untuk bekerja di kantor, jumlah karyawan dibatasi maksimal 25 persen.

(man/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads