Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Kadisnakertrans) DKI Jakarta Andri Yansyah menanggapi keluhan Wali Kota Bogor Bima Arya soal padatnya penumpang di Stasiun Bogor yang hendak menuju Jakarta, terutama di jam kerja. Andri mengaku selama ini pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap perusahaan mengenai aturan pembagian masuk karyawan yang berjumlah 50%.
"Soalnya kalau perusahaan kan dari PSBB pertama udah 50% (kapasitas) terus PSBB transisi dibuka juga masih 50%," ujar Andri saat dihubungi, Senin (6/7/2020).
Andri mengatakan selama ini Disnakertrans DKI telah mengerahkan 170 personelnya untuk mengawasi perusahaan dalam menerapkan protokol kesehatan. Ke-170 personel itu dibagi menjadi 35 tim.
"Berdasarkan instruksi Sekda Pemprov DKI Jakarta Nomor 51/2020 tentang pengawasan dan penindakan kegiatan masyarakat masa PSBB transisi menuju masyarakat aman sehat produktif, kita melakukan pengawasan sesuai SK tersebut jadi 170 personel dari Disnakertrans, kita turunkan 35 tim, per tim 5 orang, mengawasi 3 perusahaan," ucapnya.
Andri mengaku sempat menemukan ada perusahaan yang melakukan pelanggaran dengan mempekerjakan karyawannya lebih dari 50%. Disnakertrans DKI pun memberikan sanksi teguran hingga penutupan perusahaan.
"Kalau dari kami Dinas Ketenagakerjaan melalui tupoksinya tetap melakukan pengawasan secara ketat, terutama terkait pembatasan karyawan dan shift 1 dan 2, ada masa peringatan 1, peringatan 2 dan memang ada perusahaan yang kita lakukan penutupan," katanya.