Hingga hari ini penyebab kebakaran masih menjadi misteri. Polri bekerja keras mengungkap hal tersebut hingga memeriksa ratusan saksi.
Untuk diketahui, sehari pascakebakaran, Minggu (23/8), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan pemerintah telah membentuk tim untuk selidiki kebakaran di gedung Kejagung. Tim ini terdiri dari penyidik di Kabareskrim Polri dan Jampidum Kejaksaan Agung RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang sudah dibentuk posko bersama antara Kabareskrim dan Jampidum, untuk melakukan penyelidikan penyidikan," ujar Mahfud dalam keterangan pers yang dilakukan secara daring.
Mahfud mengatakan, tim Kabareskrim dan Jampidum sudah memulai penyelidikan dengan melakukan rapat bersama. Tidak hanya itu, pengecekan kelayakan konstruksi bangunan juga disebut telah dilakukan.
Mahfud Md juga memaparkan ruangan-ruangan yang terbakar, mulai dari ruang Jaksa Agung ST Burhanuddin hingga ruang Jamintel.
"Yang terbakar itu adalah gedung atau ruangan-ruangan untuk menangani masalah SDM, kemudian intelijen, lalu kantor kejaksaan kantor Jaksa Agung, yang semuanya jauh dari berkas perkara," jelas Mahfud.
![]() |
(aud/aud)