Aksi balap lari liar di jalanan umum kini menjadi tren di wilayah Jadetabek. Mengantisipasi hal itu, Polda Metro Jaya akan meningkatkan patroli, terutama pada malam hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan semua kapolres di wilayah hukum Polda Metro untuk menyikapi fenomena tersebut dengan serius.
"Fenomena ini telah kita sampaikan kepada para Kapolres untuk mengedepankan adalah preemtif dan preventif. Preemtif ini kita beri imbauan kepada mereka semuanya. Bahwa itu adalah hal yang salah," kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yusri, selain imbauan, pihaknya akan menggencarkan patroli untuk memastikan kegiatan tersebut tidak dilakukan lagi di jalan umum. Dia juga memastikan polisi akan membubarkan tiap kegiatan balap lari liar tersebut.
"Preventif kita nanti akan kita laksanakan patroli. Akan kita bubarkan mereka semuanya karena di dalam PSBB pengetatan sekarang ini berkerumun lebih dari 5 orang akan kita bubarkan," ujar Yusri.
Dia menambahkan, tiap peserta balap lari liar yang tidak mengindahkan imbauan petugas, maka akan ada tindakan tegas yang disiapkan aparat. Menurutnya, tindakan tersebut akan mengacu pada undang-undang yang dilanggar dari kegiatan tersebut.
"Tidak mau juga diindahkan, ada pasal-pasal KUHP di situ. Di satu sisi mereka juga salah di UU 38 Tahun 2014 tentang jalan, itu bisa kita lakukan tindakan seperti itu," sebut Yusri.
Seperti diketahui, balap liar kini menjadi hal yang lumrah terjadi di beberapa jalan umum kota Jakarta dan beberapa kota penyangga lainnya. Aksi tersebut dilakukan juga dengan tidak mengikuti protokol kesehatan.
Beberapa aksi balap lari liar dalam catatan detikcom terjadi di Bekasi, Tangerang, Ciledug, hingga Kembangan, Jakarta Barat. Bahkan 12 orang pernah ditangkap polisi setelah menutup jalan ketika melakukan aksi tersebut di daerah Ciledug.