Aksi balap lari liar tengah malam jadi tren di beberapa daerah termasuk Kota Serang. Padahal saat ini Banten secara keseluruhan sedang melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Di Kota Serang aksi balap lari liar terjadi pada Sabtu (12/9) lalu sekitar dari pukul 23.00 WIB sampai 00.00 WIB. Ratusan orang berkumpul bahkan menutup Jalan Ahmad Yani yang merupakan jalur arteri di tengah kota.
Wali Kota Syafrudin sendiri menganggap aksi yang dilakukan para pemuda itu tidak bisa dibenarkan. Seharusnya, kata dia, mereka mentaati aturan dan tidak melakukan balap lari liar di tengah pandemi COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya keterlaluan, menurut saya tidak boleh dilakukan oleh anak-anak kita," kata Syafrudin usai melakukan pengecekan pelaksanaan cek poin di Palima, Kota Serang, Senin (14/9/2020).
Di tempat yang Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto menegaskan akan membubarkan jika ada kembali aksi balap lari yang menimbulkan kerumunan dan menutup jalan. Pihaknya juga melakukan monitoring media sosial untuk memantau jika ada kelompok yang akan saling bertemu untuk balap lari.
"Intinya kita monitor kalau kumpul-kumpul begitu akan dibubarkan," ujarnya singkat.
Aksi balap lari liar di Kota Serang mengambil momen saat dilakukan PSBB. Ratusan orang berkumpul dengan mengambil lokasi di depan Bank BJB atau depan Kantor Pajak di Jalan Ahmad Yani ke traffic light Sumur Pecung.
Sesampainya di ujung, peserta balap lari kemudian melanjutkan balapan menggunakan motor. Balapan dilanjutkan sampai ke lampu merah kawasan Ciceri di seberang Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang.
(bri/mso)