Ditlantas Polda Metro Jaya hari ini menggelar operasi yustisi di kawasan Pasar Jumat, Jakarta Selatan. Di hari pertama PSBB ketat ini, aparat masih temukan warga tak bermasker saat berkendara.
Pantauan detikcom pada Senin (14/9/2020) pukul 07.30 WIB, lalu lintas di Jalan Pasar Jumat, Jakarta Selatan terpantau ramai lancar. Jalanan tampak dipenuhi dengan kendaraan roda empat maupun roda dua.
Petugas gabungan terdiri dari kepolisian, Satpol PP dan Dinas Perhubungan berjaga di lokasi. Dalam operasi yustisi kali ini, petugas mengawasi penggunaan masker warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kegiatan ini, hadir Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono.
Hingga pukul 08.00 WIB setidaknya aparat telah memberhentikan 5 kendaraan roda empat yang sedang melintas. Pengendara mobil ada yang tak bermasker ataupun menurunkan maskernya ke dagu.
"Bapak, maskernya mana? Dipakai ya Pak maskernya," ujar seorang petugas mengingatkan pengendara tersebut.
Petugas langsung mengingatkan penumpang agar memakai masker dengan benar. Setelah itu, mereka diperbolehkan melanjutkan perjalanannya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Pergub nomor 88 tahun 2020 tentang PSBB ketat yang mulai berlaku 14 September 2020. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menegaskan pihaknya juga akan mulai menggelar operasi yustisi esok hari.
"Saya selaku Kapolda Metro Jaya tentunya mendukung sepenuhnya kegiatan atau pun perpanjangan pembatasan aktivitas masa PSBB selanjutnya ini. Kami Polda Metro Jaya berserta dengan jajaran tentunya akan memaksimalkan dan memasifkan upaya dalam rangka mendukung kebijakan-kebijakan yang sudah disampaikan tadi," kata Irjen Pol Nana Sudjana dalam konferensi pers, di Balai Kota, Minggu (13/9/2020).
Kendati demikian, dia menjelaskan bahwa aparat akan tetap menggunakan cara yang humanis dan persuasif. Menurutnya, hal ini dimaksudkan agar lebih tegas ke masyarakat yang mengabaikan aturan PSBB.
"Kemudian untuk sasaran-sasaran tentunya kami tetap melakukannya dengan humanis dan persuasif. Tapi tetep dalam hal ini perlu, suatu ketegasan kepada masyarakat," ujar Irjen Pol Nana Sudjana.
Tonton video 'Anies: Denda Pelanggar Protokol Covid-19 Akan Diintensifkan':