Sempat Ditahan, 12 Nelayan-Mahasiswa di Makassar Dipulangkan

Sempat Ditahan, 12 Nelayan-Mahasiswa di Makassar Dipulangkan

Reinhard Soplantila, Hermawan Mappiwali - detikNews
Minggu, 13 Sep 2020 17:34 WIB
Nelayan-Mahasiswa
Nelayan dan mahasiswa yang sempat ditahan akhirnya dipulangkan (Foto: dok istimewa)
Makassar -

Polisi akhirnya memulangkan 12 orang yang sempat ditahan setelah melakukan aksi penolakan penambangan di laut di Kodingareng, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka dipulangkan setelah sempat ditahan 1x24 jam.

"Jadi 12 orang rekan-rekan nelayan dan mahasiswa yang dilepaskan karena mereka (Polairud Polda Sulsel) tidak cukup bukti sesuai dengan tindak pidana yang disangkakan, sehingga 1x24 jam mereka dilepaskan," ujar pendamping hukum dari LBH Makassar, Ridwan, pada Minggu (13/9/2020).

Dua belas orang itu terdiri atas tujuh nelayan, empat mahasiswa, dan satu orang karyawan swasta. Mereka dilepaskan dari Polairud Polda Sulsel pada Minggu (13/9) sekitar pukul 12.00 Wita. Beberapa di antara mereka yang ditahan kemudian memilih pulang ke rumahnya dan beberapa nelayan beristirahat di LBH Makassar, Jalan Pelita Raya VI, untuk menunggu kapal membawa mereka pulang ke Kodingareng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemulangan 12 orang itu juga diamini Direktur Ditpolairud Polda Sulsel Kombes Hery Wiyanto. Dia menyebutkan adanya kekurangan bukti.

"Sudah dipulangkan, kurang buktinya," kata Hery.

ADVERTISEMENT

"Pemeriksaan 1x24 jam. Kewenangan saya kan cuma itu saja, kalau alat buktinya kurang, kita tidak bisa paksakan," sambung Kombes Hery.

Kendati kurang bukti, Hery memastikan penyelidikan terhadap aksi pelemparan bom molotov terus berlanjut. Para pelaku pelemparan molotov tengah diselidiki.

"Dia (para nelayan) ada di TKP saat peristiwa. Tapi saya tidak mendapatkan bukti-bukti bahwa dia melakukan pelemparan dan sebagainya, tetapi ada dia sebut orang, itulah yang sementara saya cari," beber Hery.

Tonton juga 'Ricuh Aksi Mahasiswa Protes di Kantor Bupati Mamasa':

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads