Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan peningkatan kasus Corona (COVID-19) di Jakarta yang naik secara signifikan. Anies mengatakan kenaikan kasus itu terjadi dalam 12 hari terakhir, terhitung sejak awal diumumkan kasus Corona di Indonesia.
"Dan bila kita lihat rentangnya sejak 3 Maret pada saat pertama kali ada kasus positif diumumkan sampai 11 September ini, lebih dari 190 hari, dari 190 hari lebih itu, 12 hari terakhir kemarin menyumbangkan 25 persen kasus positif, walaupun yang sembuh juga kontribusinya 23 persen, yang meninggal dalam 12 hari terakhir adalah 14 persen," ujar Anies saat konferensi pers di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Minggu (13/9/2020).
"Kurang-lebih 190 hari ada 12 hari di mana kita menyaksikan peningkatan yang sangat signifikan. Itulah sebabnya kita merasa perlu melakukan langkah ekstra bagi penanganan kasus COVID di Jakarta," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies mengatakan karena adanya peningkatan kasus selama 12 hari terakhir itulah dia memutuskan memperketat PSBB. PSBB mulai Senin (14/6) tidak lagi PSBB transisi, melainkan PSBB total.
"Karena sejak 4 Juni kita sudah melakukan transisi, di mana kegiatan-kegiatan yang semula tidak diizinkan, sudah mulai dibuka, dan sudah mulai aktivitas sosial, ekonomi, budaya bergerak. Tetapi menyaksikan selama 12 hari terakhir ini, kami merasa perlu melakukan pengetatan agar pergerakan pertambahan kasus di Jakarta bisa terkendali. Karena bila ini tidak terkendali, dampak ekonomi, sosial, budaya akan menjadi sangat besar," jelas Anies.
Anies mengatakan PSBB kali ini akan berbeda dengan transisi. Pihaknya juga sudah menyiapkan sejumlah aturan untuk PSBB yang akan dimulai pada Senin (14/9) besok.
"Ini sebabnya kita lakukan formulasi yang beda dibandingkan dengan transisi kemarin. Formulasi berbeda inilah yang menyebabkan kita harus memerlukan waktu ekstra," ucapnya.
Tonton juga 'Setujukah Kamu Kalau DKI Jakarta PSBB Total?':
(zap/imk)