Kecewa PAN Cabut Dukungan, Wabup Sergai Bakal Tempuh Jalur Hukum

Kecewa PAN Cabut Dukungan, Wabup Sergai Bakal Tempuh Jalur Hukum

Datuk Haris Molana - detikNews
Minggu, 13 Sep 2020 13:04 WIB
Pilkada Serentak 2020
Ilustrasi Pilkada 2020 (Foto: Detikcom)

Namun karena PAN sudah terdaftar sebagai partai pengusung Wiwik-Adlin, Fuad mengatakan KPU Sergai mengembalikan berkas pendaftaran Soekirman-Ryan. Salah satu alasannya, bakal paslon ini belum mencukupi syarat minimal jumlah dukungan Parpol.

"Kami tidak bilang itu tidak sah, tapi faktanya PAN sudah mendaftarkan. Kan tidak bisa lagi digunakan untuk mendaftarkan bapak bupati incumbent ini. Nah, karena Pak Soekirman mendaftarkan menggunakan gabungan tiga partai politik, PAN, PKS dan NasDem. Jadi kita punya syarat pencalonan harus didukung 20 persen dari jumlah kursi di DPRD," ujar Fuad.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah kursi kita (Sergai, red) 45 kursi, 20 persennya itu kan sembilan. Minimal sembilan kursi yang harus mengusung Pak Soekirman. Ternyata, PAN itu punya empat kursi, NasDem punya enam kursi, PKS punya dua kursi. Nah ternyata PAN ini sudah mendaftar ke pasangan Dambaan. Kalau kita tambahkan NasDem dan PKS itu kan delapan tidak mencukupi dia. Itu yang membuat kami tidak bisa atau persyaratan pencalonannya tidak memenuhi syarat dan membuat KPU mengembalikan lagi pendaftaran dari Pak Bupati incumbent," imbuh Fuad.

KPU Sergai pun bakal menggelar rapat gara-gara hanya ada satu bakal paslon yang mendaftar. Fuad mengatakan ada kemungkinan masa pendaftaran dibuka lagi sesuai regulasi yang ada.

ADVERTISEMENT

Singkat cerita, KPU Sergai kemudian memperpanjang masa pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada 2020.

Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Soekirman sebagai bakal calon bupati di Pilkada 2020 lalu mendaftar lagi pada Sabtu (12/9/2020) dan diterima KPU. Berkas pendaftaran Soekirman-Tengku Ryan diterima setelah PAN membatalkan dukungan ke Wabup Sergai Darma Wijaya (Wiwik), yang sebelumnya juga mendaftar sebagai cabup.

Ketua KPU Sergai Erdian Wirajaya mengatakan Soekirman-Ryan datang ke KPU Sergai bersama pengurus DPP PAN. Saat pendaftaran itu, pengurus DPP PAN membawa surat pembatalan dukungan terhadap Wiwik-Adlin Tambunan.

"Hasilnya diterima. Jadi yang datang dari DPP itu Fikri Yasin, Wasekjen DPP PAN, sama Rizki Aljupri, Wakil Bendahara PAN. Mereka yang mengajukan peralihan, pembatalan itu ke koalisinya Darma Wijaya. Berita acara mereka yang teken semuanya," kata Erdian Sabtu (12/9).


(mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads