Langgar Protokol Kesehatan, 4 Restoran di Jakpus-Jaksel Ditutup Satpol PP

Langgar Protokol Kesehatan, 4 Restoran di Jakpus-Jaksel Ditutup Satpol PP

Wilda Nufus Hidayatun - detikNews
Minggu, 13 Sep 2020 12:12 WIB
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin (Foto: Wilda/detikcom)
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin (Wilda/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta menutup empat restoran yang ada di wilayah DKI Jakarta semalam. Penutupan ini dilakukan lantaran restoran tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Banyak. Ada yang kita tutup. Ya Jakarta Pusat, ada yang kena teguran tertulis ya, langsung dikenai penutupan, di Jakarta Pusat kita tutup 1x24 jam. Tolong nanti sama-sama ikut awasi saja," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (13/9/2020).

Arifin menyebut empat restoran yang ditutup itu tiga di antaranya berada di Jakarta Pusat (Jakpus). Sedangkan satu lainnya merupakan kafe di Jakarta Selatan (Jaksel). Penutupan dilakukan pada Sabtu (12/9) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berikutnya ada restoran itu juga kita tutup. Ada lagi di rumah makan dilakukan penutupan 1x24 jam. Di selatan kita tengokin, yang ditutup kafe di Jakarta Selatan, ditutup tuh," tuturnya.

Arifin menjelaskan keempat restoran dan kafe itu ditutup lantaran melanggar protokol kesehatan saat PSBB transisi, di antaranya tidak membatasi kapasitas hingga soal jaga jarak.

ADVERTISEMENT

"Ya mereka tidak mematuhi ketentuan protokol kesehatan itu, di antaranya tidak membatasi 50 persen kapasitas, tidak mengatur kursi-mejanya, jaga jarak, seperti itu," ujar Arifin.

Arifin berharap masyarakat turut mengawasi tempat-tempat makan di DKI Jakarta yang tidak memperhatikan protokol kesehatan dan berpotensi menularkan virus Corona (COVID-19). Masyarakat, kata Arifin, bisa mengirim aduan ke akun sosial media milik Satpol PP ataupun call center milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kita punya Instagram, kita punya Twitter, zaman sekarang semua pakai social media. Silakan Anda sampaikan, tapi kalau melalui call center itu 112, call center Jakarta. Silakan masyarakat Jakarta sampaikan hal-hal yang mungkin terjadi di sekitar lingkungan," kata Arifin.

"Apakah itu mereka berkerumun tanpa menggunakan masker, restoran-restoran yang tidak patuhi protokol, tempat kerja yang tidak mematuhi ketentuan jam kerja, jumlah orang kerja dan sebagainya, silakan disampaikan, melalui social media atau call center," sambungnya.

(mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads