Menko Polhukam Mahfud Md akan menjabat sebagai menteri ad interim lagi. Dia akan mengemban tugas Menkum HAM Yasonna Laoly, yang bakal berdinas ke luar negeri.
"Setelah 2 pekan lalu saya jadi Menteri Dalam Negeri ad interim, pekan depan saya jadi menteri ad interim Kemenkum-HAM lagi," kata Mahfud dalam cuitannya di akun Twitter resmi @mohmahfudmd, Sabtu (12/9/2020).
Mahfud mengatakan penunjukan menteri ad interim bersifat biasa. Menurutnya, tidak ada hal yang serius terkait penunjukan sebagai menteri ad interim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi menteri ad interim itu biasa dan rutin saja, tidak ada sesuatu yang terlalu serius," katanya.
Cuitan tersebut juga disertai lampiran foto surat dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno tentang penunjukan Menko Polhukam sebagai Menteri Hukum dan HAM ad interim. Surat tersebut tertanggal 9 September 2020.
Surat tersebut bernomor B-681/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/09/2020. Diterangkan dalam surat tersebut bersifat biasa.
Dalam surat tersebut tertulis Yasonna akan melakukan perjalanan dinas ke Swiss mulai 21 September. Adapun perjalanan dinas yang akan dilakukan Yasonna dalam rangka menghadiri sidang majelis anggota World Intellectual Property Organization di Jenewa, Swiss.
Sebelumnya, Mahfud juga ditunjuk sebagai Menteri Dalam Negeri ad interim selama Tito Karnavian bertugas di Singapura. Namun kini Tito sudah kembali aktif sebagai Mendagri dan menjalankan tugasnya.
Tonton juga video 'Mahfud Md: Papua Akan Dimekarkan Jadi 5 Wilayah':