Pilkada Depok diramaikan kasus dugaan pelecehan seksual calon Wakil Wali Kota dari PKS Imam Budi Hartono terhadap pesaingnya, calon Wakil Wali Kota dari PDIP Afifah Alia dengan ucapan 'sekamar sama saya saja'. Partai Gerindra sebagai salah satu pengusung Afifah di Pilkada Depok menyesalkan kejadian tersebut.
"Kami prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut. Patut diduga hal tersebut merupakan pidana pelanggaran kesusilaan sebagaimana dimaksud Pasal 281 KUHP. Kalau di luar negeri, hal seperti itu bisa dihukum berat, tapi nggak tahu bagaimana penegakan hukum kasus ini," kata juru bicara Partai Gerindra, Habiburokhman, kepada wartawan, Sabtu (12/9/2020).
Menurut Habiburokhman, banyak masukan dari emak-emak di Kota Depok agar kasus ini dibawa ke ranah hukum. Namun Habiburokhman menyerahkan keputusannya kepada Afifah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak masukan dari masyarakat, terutama emak-emak (Depok), agar kasus ini dibawa ke ranah hukum sehingga bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak, tapi kami serahkan kepada Bu Afifah mau bagaimana," ujar Habiburokhman.
"Belum (komunikasi dengan Afifah), kami menunggu saja. Kalau dimintai bantuan, ya akan kami bantu," tuturnya.
Habiburokhman menegaskan tokoh politik harus berkomitmen memerangi pelecehan seksual. Hal itu, menurutnya, juga sesuai dengan ajaran agama untuk menghormati perempuan.
"Terlepas bahwa kani partai pengusung Pradi-Afifah, kita semua sebagai tokoh politik panutan masyarakat harus menunjukkan komitmen memerangi segala bentuk pelecehan seksual, baik secara fisik maupun verbal. Dalam ajaran agama apa pun juga jelas, kita tidak boleh melecehkan perempuan," tegasnya.