Jakarta -
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut siapa saja yang terlibat dalam pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra. Terbaru, Kejagung sedang mencari inisial DK yang diduga turut membantu jaksa Pinangki Sirna Malasari dan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking memuluskan rencana fatwa MA itu.
"Yang lain tidak ada, baru DK yang sedang kita cari," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah kepada wartawan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jumat (11/9/2020).
Namun Febrie belum memerinci siapa sebenarnya 'DK'. Ia menyebut pihaknya saat ini sedang menelusuri infromasi itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah justru kita cari siapa, belum dapat," kata Febrie.
Febrie menyebut pihaknya juga ingin mengonfirmasi suatu dokumen ke DK. Dokumen dimaksud terkait permohonan fatwa MA untuk Djoko Tjandra.
"Dokumen dia terkait tercantum di dokumen proposal fatwa MA, itu ada DK," ucap Febrie.
Diberitakan sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) memberikan bahan tambahan untuk gelar perkara kasus Joko Soegiarto Tjandra (JST) alias Djoko Tjandra ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MAKI meminta KPK mendalami istilah 'bapakmu' dan 'bapakku' dalam rencana pengurusan fatwa MA oleh pengacara Djoko Tjandra, Anita Dewi Kolopaking (ADK), dan jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM).
"KPK hendaknya mendalami aktivitas PSM (Pinangki Sirna Malasari) dan Anita Dewi Kolopaking dalam rencana pengurusan fatwa dengan diduga sering menyebut istilah 'bapakmu' dan 'bapakku'," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan pers tertulisnya, Jumat (11/9).
Boyamin mengatakan KPK juga perlu menelusuri sejumlah inisial nama yang sering disebut oleh Pinangki, Anita, dan Djoko Tjandra dalam kasus ini. KPK, kata Boyamin, juga dinilai perlu menelisik peran Pinangki yang akan mengantarkan Rahmat ke petinggi Kejaksaan Agung (Kejagung).
"KPK perlu mendalami berbagai inisial nama yang diduga sering disebut PSM, ADK, dan JST dalam rencana pengurusan fatwa, yaitu T, DK, BR, HA, dan SHD. KPK hendaknya mendalami peran PSM yang diduga pernah menyatakan kepada ADK, intinya pada hari Rabu akan mengantar R menghadap pejabat tinggi di Kejagung," ucapnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini