Polisi menangkap komplotan pelaku pencurian bersenjata api yang melukai satu keluarga di Desa Sei Gebar, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Sebanyak 6 pelaku ditangkap atas kasus ini.
"Ada 6 yang kita tangkap sudah, keenam pelaku yang kita tangkap itu 4 orang adalah yang merupakan eksekutornya. Lalu yang duanya lagi yang ikut dalam aksi pencurian ini. Mereka semuanya itu komplotan jumlahnya ada 7 orang," kata Kapolres Tanjung Jabung Barat Jambi, AKBP Guntur Saputro, kepada detikcom, Jumat (11/9/2020).
Penangkapan itu berhasil dilakukan polisi setelah polisi berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Sebab, salah satu pelaku sempat mengalami luka setelah korban melakukan perlawanan menggunakan parang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ceritanya penangkapan itu berhasil terungkap dari kerja sama kita dengan tim medis di rumah sakit. Karena salah satu pelaku ada yang alami luka cukup serius jadi pelaku ini berobat ke salah satu rumah sakit. Di situ pihak rumah sakit memberikan laporan ke kita, kemudian kita kembangkan dan akhirnya kita tangkap satu orang dulu," ujar Guntur.
Setelah menangkap satu pelaku, selanjutnya polisi kembali menangkap rekanan pelaku lainnya. Penangkapan itu dilakukan polisi di beberapa tempat terpisah.
"Setelah satu yang ditangkap, kemudian pelaku lainnya kita tangkap di tempat terpisah. Ada yang di tempat warung kopi, kemudian lagi ada yang di tempat persembunyiannya di lokasi Desa Teluk Nilau Tanjabbar," kata Guntur.
Keenam pelaku ini adalah warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Mereka merupakan satu komplotan pencurian bersenpi yang menganiaya satu keluarga pasangan suami, istri, dan satu anak yang merupakan bidan di rumah sakit.
"Untuk 5 orang yang kita amankan ini memang belum pernah ditahan sebelumnya, tetapi untuk satunya lagi pernah melakukan tindak pidana tetapi belum sempat ditahan. Jadi tinggal 1 orang lagi yang masih dalam pengejaran kita," ujar Guntur.
Sebelumnya, aksi pencurian bersenjata api terjadi di sebuah rumah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Pemilik rumah bernama Ibrahem (50) bersama istri dan anaknya kemudian mengalami luka robek setelah dianiaya oleh kawanan pencuri.
Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) ini terjadi pada Jumat (11/9) subuh sekitar pukul 03.00 WIB. Pemilik rumah itu dianiaya kawanan pencuri dan mengancam menggunakan senjata api lantaran aksi mereka dipergoki.
Beruntung, korban berhasil melawan dengan mengambil senjata tajam jenis parang dan melukai dua pelaku hingga pelaku kabur. Selain alami luka-luka korban juga mengalami kehilangan handphone dan sejumlah uang.
(maa/maa)