Polisi menembak tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor bersenjata api di Banyuasin, Sumatera Selatan. Polisi menyita satu senjata api rakitan dan 14 butir peluru aktif.
Ketiga terduga pelaku tersebut ialah Alimin (22), Erlii (38) dan Bawai (26). Mereka diduga beraksi di daerah Kayuara Kuning, Banyuasin pada Jumat (4/4).
"Ketiga pelaku beraksi saat korban tengah bersantai dan istri sedang mengajari anak belajar. Mereka mengendap-endap untuk ngambil motor," ujar Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP M Ikang, kepada wartawan, Jumat (11/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi ketiga orang itu sempat terdengar oleh istri korban. Ikan mengatakan istri korban meminta anaknya melihat ke halaman rumah tempat motor diparkir yang sudah dipasang rantai serta kunci ganda.
"Anaknya korban lihat motor diambil, jadi dia teriak dan korban datang. Saat tiba di depan rumah korban langsung ditodong senjata api dan pisau. Dia diikat di rumah dan semua barang berharga diambil oleh pelaku," katanya.
Polisi yang mendapat laporan soal peristiwa ini melakukan penyelidikan. Alimin, Erlii dan Bawai kemudian ditangkap saat bersembunyi di wilayah Pangkalan Balai.
Polisi menembak para terduga pelaku itu karena sempat melawan. Ketiganya terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas 15 tahun penjara.
"Setelah didapat nama-nama pelaku dan keberadaan pelaku, Selasa (8/9) sekitar pukul 23.30 WIB tim berangkat ke lokasi untuk penangkapan. Merema kita ambil tindakan tegas karena melawan petugas," ujar Ikang.