Saat Candaan Bunuh Editor Metro TV Bikin Pria Riau Diamankan Polisi

Round-Up

Saat Candaan Bunuh Editor Metro TV Bikin Pria Riau Diamankan Polisi

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 11 Sep 2020 07:33 WIB
Ibunda Kenang Sosok Yodi Prabowo Korban Pembunuhan di Ulujami: Anaknya Baik
Alm.Yodi Prabowo (dok.istimewa)
Jakarta -

Seorang pria asal Riau diamankan Polda Metro Jaya setelah membuat pengakuan mengejutkan. Pria yang tidak disebutkan namanya itu mengaku sebagai pembunuh Editor Metro TV Yodi Prabowo.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, pria tersebut diamankan setelah meng-upload video pengakuannya di media sosial setelah ribut dengan temannya. Dalam video tersebut, pria itu mengaku terlibat dalam 'pembunuhan' Yodi Prabowo.

"Jadi ada yang meng-upload, dia ribut sama temennya dan kemudian meng-upload "kamu enggak tahu siapa saya, saya yang terlibat dalam pembunuhan Yodi" gitu ceritanya," jelas Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengakuannya itu kemudian tersebar di media sosial. Seseorang lalu menginformasikan soal pengakuan pria tersebut ke pihak Metro TV

ADVERTISEMENT

"Ada yang melihat itu melaporkan ke Metro TV, karena dia (Yodi) kerjanya di sana, orang tuanya menyikapi, kami menindaklanjuti dan kemudian mengamankan orang itu," ungkapnya.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan intensif. Akan tetapi, dari hasil pemeriksaan tersebut, pria tersebut tidak terbukti melakukan pembunuhan Yodi Prabowo, seperti yang ia akui di media sosial.

"Ya ternyata memang tidak benar dan sudah diklarifikasikan ke orang Metro TV juga, kita undang untuk datang itu, apa benar nggak? Enggak ada," cetusnya.

Tonton video 'Polisi Amankan Pria yang Ngaku Bunuh Editor Metro TV di Medsos':

[Gambas:Video 20detik]



Tubagus kemudian menjelaskan, pihaknya mengamankan pria tersebut sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat. Selain itu, polisi juga merasa perlu untuk mendalami apakah pengakuan pria itu benar.

"Memang waktu itu kita amankan dengan asumsi, dengan satu pertimbangan, yang pertama apa benar informasi itu, walaupun kita yakin tidak benar. Yang kedua adalah dalam rangka pelayanan kepada pihak keluarga korban, tempat di mana Yodi bekerja semasa hidupnya, artinya ada informasi itu kita merespons, kita amankan di daerah Riau," katanya.

"Setelah dibawa ke sini (Polda Metro Jaya, red), kita periksa dan memang tidak ada dari sisi apanya saja, dari sisi posisi dia, dan sebagainya enggak," sebutnya.

Dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pria itu pun mengungkap bahwa pengakuannya sebagai pembunuh Yodi Prabowo, itu karena terpicu emosi sesaat.

"Dia itu hanya marah, bercanda aja," ucapnya.

Terkait kebohongannya itu, Tubagus menyebut bahwa pria itu bisa saja dijerat pidana karena menyebarkan pengakuan bohong.

"Sebetulnya bisa bisa saja dikenakan (pidana), tapi harus ada dampak menimbulkan kekacauan sampai ini akibat materiil dari perbuatannya," katanya.

Karena pengakuan pria itu tidak terbukti, maka polisi tetap pada kesimpulan akhir bahwa Yodi Prabowo diduga tewas akibat bunuh diri.

"Jadi sampai sekarang kita masih dalam kesimpulan yang pernah saya sampaikan," katanya lagi.

Seperti diketahui, Yodi Prabowo ditemukan meninggal di pinggir Tol JORR Ulujami, Pesanggrahan, Jaksel, pada Jumat 10 Juli 2020. Yodi Prabowo ditemukan tewas dengan luka tusuk pada bagian perut dan leher.

Hasil penyelidikan polisi menyimpulkan Yodi Prabowo meninggal karena bunuh diri. Keterangan saksi serta alat bukti yang ada, termasuk petunjuk dari rekaman CCTV saat Yodi Prabowo membeli pisau di Ace Hardware, memperkuat dugaan Yodi Prabowo bunuh diri.

Halaman 2 dari 3
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads