Tawaran Dunia Takkan Bisa Buka Cadar Peserta MTQ yang Viral

Round-Up

Tawaran Dunia Takkan Bisa Buka Cadar Peserta MTQ yang Viral

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 10 Sep 2020 23:04 WIB
Seorang wanita yang menjadi peserta menolak saat diminta melepas cadar saat mengikuti MTQ ke-37 Sumatera Utara (Sumut). Wanita itu memilih untuk didiskualifikasi daripada membuka cadarnya.
Peserta MTQ Sumut, Muyyassaroh (20detik)
Medan -

Menjalani hidup haruslah berpegang teguh pada prinsip. Itulah yang ditunjukkan peserta MTQ ke-37 Sumatera Utara (Sumut), Muyyassaroh.

Muyyassaroh memilih didiskualifikasi dibanding harus membuka cadarnya. Apa pun yang 'dunia' tawarkan kepadanya tidak akan menggoyahkan prinsipnya untuk tetap bercadar, meskipun hanya saat tampil bersuara.

"Keyakinan cadar dia itu bukan spontanitas dia laksanakan. Artinya, apa pun dunia yang ditawarkan sama dia dengan unsur membuka salah satu kebiasaan dia, baik itu cadarnya atau yang lainnya, maka dia lebih takut dengan yang membuat aturan, yaitu Allah SWT," kata abang ipar Muyyassaroh, Abdul Rahman, kepada wartawan, di Medan, Kamis (10/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdul sendiri mengaku tak pernah melihat wajah Muyyassaroh. Dia menilai wajar jika adik iparnya itu menolak saat diminta membuka cadar di pentas MTQ ke-37 Sumut.

"Demi Allah saya katakan, saya sebagai abang iparnya pun belum pernah sekalipun melihat wajahnya. Makanya beliau merasa berat untuk melepas itu," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Muyyassaroh sudah malang melintang di pentas MTQ. Namun, baru kali ini dia diminta membuka cadarnya.

"Sejak 2012 ikut MTQ tetap menggunakan cadar," tutur Abdul.

Muyyassaroh tampaknya juga tidak tahu ada aturan di MTQ ke-37 Sumut yang mengharuskan membuka cadar. Abdul pun tidak tahu ada aturan itu.

"Kenapa aturan itu ada tapi tidak disampaikan? Saya juga ada di grup WA MTQ itu. 'Bapak, tidak ada aturan itu disampaikan kepada kami', kata ofisial tim itu," ucap Abdul.

MTQ ke-37 Sumut seharusnya merugi karena kehilangan Muyyassaroh. Sebab, Muyyassaroh ternyata hafizah (penghafal Al-Qur'an).

"Dia pernah ikut MTQ dan juara. Juara harapan satu, juara tiga. Dia menamatkan hafiz 30 juz itu di Islamic Center," sebut Abdul.

Fakta yang juga menarik, ternyata, sekeluarga Muyyassaroh juga merupakan hafiz. Selain Muyyassaroh, 8 saudara kandungnya juga hafiz 30 juz.

"Mereka itu ada 11 orang bersaudara, 9 hafiz 30 juz, 2 lagi sekitar 12 juz," ungkap Abdul.

Selain hafiz, Muyyassaroh disebut mahir membaca kitab kuning. Namun, karena kejadian di MTQ ke-37 Sumut, Muyyassaroh sempat mengaku tidak ingin mengikuti MTQ lagi.

"Sampai sekarang dibudayakan majelis taklim, membaca kitab kuning. Kalau dia membaca kitab kuning ya udah biasa aja. Kemarin dia bilang nggak mau ikut lagi," terang Abdul.

Dewan hakim MTQ ke-37 Sumut pun mengaku khilaf karena telah mendiskualifikasi Muyyassaroh. Namun, 'nasi sudah menjadi bubur', Muyyasaroh, seperti disampaikan Abdul, tak mau tampil lagi.

"Ada klarifikasi dari dewan pengawas dewan hakim. 'Memohonlah kami ustaz suruhlah peserta ustaz itu tampil lagi. Kapan dia mau, mau pagi ini, mau nanti malam, mau besok pagi nggak ada masalah. Mengaku salah lah kami dewan hakim, ternyata yang kami lakukan tadi khilaf. Karena peraturan ini secara nasional, tapi tidak ada secara tertulis', kata beliau ke kita," ujar Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Labuhanbatu Utara (Labura), Muhammad Yusuf Tanjung.

Halaman 2 dari 2
(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads