Peserta MTQ Tolak Buka Cadar Lalu Mundur, Komisi VIII Minta Kemenag Bertindak

Peserta MTQ Tolak Buka Cadar Lalu Mundur, Komisi VIII Minta Kemenag Bertindak

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Rabu, 09 Sep 2020 18:08 WIB
Yandri Susanto (Zhacky/detikcom)
Yandri Susanto (Zhacky/detikcom)
Jakarta -

Video seorang wanita peserta MTQ ke-37 Sumatera Utara (Sumut) menolak membuka cadar dan memilih didiskualifikasi viral. Komisi VIII DPR yang membidangi keagamaan mempertanyakan alasan kenapa peserta tersebut dipaksa membuka cadar saat tampil.

"Saya kira cadar itu kan pilihan pakaian orang. Jadi seharusnya panitia menghormati. Harus menghormati, kalau yang pakai cadar kan nggak harus lepas cadar, itu kan prinsip keyakinan dia, harus dihormati. Kenapa harus dipaksa gitu?" kata Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto, kepada wartawan, Rabu (9/9/2020).

Yandri meminta Kementerian Agama (Kemenag) memanggil panitia MTQ ke-37 Sumut. Menurutnya, panitia harus memberikan klarifikasi agar hal ini tidak menjadi isu liar di publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira Kementerian Agama perlu memanggil pihak panitia itu. Harus klarifikasi, kan nggak boleh ada pemaksaan masalah pakaian. Ya klarifikasi, kalau nggak nanti jadi isu liar lagi," ujar Yandri.

"Diklarifikasi, kenapa sampai dia mundur, bagaimana perlakuan panitia, kemudian situasinya waktu dia apakah benar-benar dipaksa untuk buka cadar atau gimana. Supaya nanti di publik clear tidak ada yang membelokkan isu ini menjadi isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan nanti," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Politikus PAN itu juga menyinggung pernyataan Menag Fachrul Razi soal cadar dan celana cingkrang. Yandri menegaskan masalah penggunaan cadar tidak perlu dipersoalkan lagi.

"Makanya menurut saya, yang selama ini dipersoalkan oleh Pak Menag kemarin masalah cingkrang, cadar, itu kan udah kita bahas dan itu udah clear tidak perlu dipersoalkan. Loh kok kenapa panitia mempersoalkan itu MTQ?" ujar Yandri.

Sebelumnya, sebuah video menunjukkan seorang wanita yang menjadi peserta menolak saat diminta melepas cadar saat mengikuti MTQ ke-37 Sumut. Wanita itu memilih didiskualifikasi daripada membuka cadarnya.

"Tolong dibuka cadarnya supaya tahu bacaannya. Sudah jadi aturan nasional, kalau nggak dibuka, langsung didiskualifikasi," kata seseorang kepada wanita dalam video itu.

Ketua Pelaksana MTQ ke-37 Sumut Palid Muda Harahap mengatakan peserta yang didiskualifikasi itu merupakan peserta asal Kabupaten Labuhanbatu. Palid menjelaskan kejadian tersebut adalah kesalahpahaman.

"Membuka cadar sebagai antisipasi kecurangan memang diterapkan di level nasional. Tetapi, di Sumut, kita sudah lakukan penyesuaian dengan ketentuan sebelum tampil kita periksa terlebih dahulu. Kejadian saat itu murni kesalahpahaman lantaran saat itu dewan hakim yang bertugas memang berasal dari pusat," ujar Palid dalam keterangan tertulis.

Palid menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dewan hakim terkait hal ini. Peserta yang sempat didiskualifikasi itu disebut boleh tampil lagi jika berkenan.

Tonton video 'Klarifikasi Panitia MTQ ke-37 Sumut soal Lepas Cadar':

[Gambas:Video 20detik]



(azr/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads