Dasco: Kepengurusan Masih Demisioner, Pihak yang Bawa Nama Gerindra Tak Benar

Dasco: Kepengurusan Masih Demisioner, Pihak yang Bawa Nama Gerindra Tak Benar

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Kamis, 10 Sep 2020 20:59 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai menghadiri rapat Baleg DPR dengan Apindo perihal RUU Cipta Kerja, di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (28/82020).
Sufmi Dasco Ahmad (Rahel Narda/detikcom)
Jakarta -

Kongres Luar Biasa (KLB) Gerindra sudah berlangsung sejak sebulan lalu. Elite Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan baru ada formatur tunggal dalam struktur jajaran Partai Gerindra hingga saat ini.

"Sejak kongres 8 Agustus sampai dengan saat ini, kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra dalam keadaan demisioner, yang ada hanyalah formatur tunggal yang ditunjuk oleh Kongres yaitu Pak Prabowo Subianto yang juga Pak Prabowo sebagai Ketum dan Ketua Pembina," kata Dasco kepada wartawan pada Kamis (10/9/2020).

Dasco menjelaskan formatur tunggal itu baru menunjuk Ahmad Muzani sebagai Sekretaris Jenderal Partai Gerindra. Sementara itu, kepengurusan lainnya belum ditentukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan formatur tunggal itu baru menunjuk Pak Ahmad Muzani untuk menjadi Sekjen DPP Partai Gerindra untuk kepengurusan baru," ujar Dasco.

Menurutnya, susunan kepengurusan Partai Gerindra baru saja diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Dokumen itu diserahkan pada Selasa (8/9) lalu.

ADVERTISEMENT

"Dengan ini disampaikan kepengurusan Gerindra baru disampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 8 September 2020 kemarin," kata Dasco.

Lebih lanjut, Dasco kembali menegaskan kepengurusan Partai Gerindra masih bersifat demisioner. Menurutnya, hanya pernyataan juru bicara yang masih bisa mengatasnamakan Partai Gerindra.

"Nah oleh karena itu segala sesuatu atau orang yang menamakan pengurus DPP adalah tidak benar karena kepengurusan DPP dinyatakan demisioner kecuali jubir partai yang masih bisa mengatasnamakan Partai Gerindra," ujar Dasco.

Selain itu, Dasco menegaskan, apabila ada orang tertentu yang mengatasnamakan Partai Gerindra selain Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, pernyataan itu tidak sah. Sebab, kepengurusan Partai Gerindra akan sah jika sudah ada SK dari Kemenkum HAM.

"Oleh karena itu, sekali lagi kami sampaikan bila pihak-pihak yang atas namakan Waketum, Ketua DPP Partai Gerindra atau Dewan Pembina kecuali Pak Prabowo sebagai Ketum dan Ketua Dewan Pembina atau Ahmad Muzani selaku Sekjen adalah tidak benar, karena kepengurusan akan sah setelah menunggu keluar SK Kemenkum HAM tentang susunan personalia Partai Gerindra," jelas Dasco.

(hel/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads