Jaksa Pinangki Transfer Rp 20 Juta ke Putri Eks Dirjen Imigrasi

Jaksa Pinangki Transfer Rp 20 Juta ke Putri Eks Dirjen Imigrasi

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Kamis, 10 Sep 2020 20:27 WIB
Jaksa Pinangki Sirna Malasari kembali diperiksa di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Pinangki datang mengenakan kerudung abu-abu dan rompi tahanan Kejagung.
Pinangki Sirna Malasari (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya bukti transfer yang dilakukan oleh jaksa Pinangki Sirna Malasari kepada anak mantan Dirjen Imigrasi, Grace Veronica Sompie. Kejagung mengatakan barang yang menjadi transaksi online antara Pinangki dan Grace adalah sebuah suvenir.

"Barangnya kayak suvenirlah," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2020).

Febrie mengatakan memang ada transaksi jual-beli online antara Pinangki dan Veronica. Dia tidak menjelaskan suvenir jenis apa yang dibeli Pinangki, tapi harga barang itu senilai Rp 20 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi memang ada pembelian online yang kebetulan si anak lagi jualan barang-barang. Nah, si Pinangki beli, dia transfer. Nilainya juga kecil cuma Rp 20 juta," ujar Febrie.

Febrie juga menyatakan tidak ada hubungan antara Pinangki dan putri mantan Dirjen Imigrasi itu. Malahan, sebut Febrie, keduanya tidak saling mengenal.

ADVERTISEMENT

"Kedua belah pihak ini tidak saling kenal, kita cek Pinangki dengan si anak ini nggak kenal, anak ini juga dengan Pinangki nggak kenal. Jadi kita fair jugalah melihat fakta hukumnya seperti itu," ujar Febrie.

Febrie menyebut Kejagung terus menelusuri dugaan adanya aliran dana terkait kasus suap Djoko Tjandra dan Pinangki. Lebih lanjut, Febrie mengatakan pemeriksaan terhadap Veronica dirasa cukup.

"Tidak hanya dia, jadi semua yang dari sumber rekeningnya, kan kita juga gandeng PPATK, gandeng yang ini lah... Nah kita telusuri larinya ke mana saja. Terkait apa? TPPU. Larinya ke mana saja sebanyak uang itu TPPU," ungkap Febrie.

"Saya rasa cukuplah. Kan ada jelas barang yang... transfernya pembelian online-nya," imbihnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disangkakan kepada jaksa Pinangki Sirna Malasari. Terbaru, Kejagung mengungkap adanya bukti transfer yang dilakukan oleh jaksa Pinangki kepada anak mantan Dirjen Imigrasi, Grace Veronica Sompie.

"Diperiksa itu terkait karena ada faktanya itu ada transfer ke Grace dari P," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah kepada wartawan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/9).

Tonton juga 'Pinangki Transfer Rp 20 Juta ke Anak Eks Dirjen Imigrasi':

[Gambas:Video 20detik]

(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads