Komisi II Rapat Bareng Mendagri-KPU Bahas Evaluasi Protokol Kesehatan Pilkada

Komisi II Rapat Bareng Mendagri-KPU Bahas Evaluasi Protokol Kesehatan Pilkada

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Kamis, 10 Sep 2020 15:00 WIB
Rapat kerja Komisi II DPR
Foto: Rapat kerja Komisi II DPR. (Rolando/detikcom).
Jakarta -

Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga KPU. Rapat membahas evaluasi protokol kesehatan COVID-19 dalam tahapan Pilkada 2020.

Rapat kerja digelar di Ruang Rapat Komisi II, kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/10/2020). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia.

"Maka perkenankan saya membuka rapat ini, dan rapat ini dinyatakan terbuka untuk umum," ujar Doli membuka rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rapat ini tampak Ketua KPU Arief Budiman dan Ketua Bawaslu Abhan di lokasi. Sementara itu Mendagri Tito Karnavian hadir secara virtual. Agenda rapat membahas evaluasi tahapan Pilkada 2020 utamanya berkaitan dengan protokol kesehatan Corona.

"Agenda kita hari ini adalah mengevaluasi pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 yang sedang berlangsung, terutamanya kaitannya dengan pelaksanaan atau implementasi berkaitan protokol kesehatan COVID-19 terhadap seluruh tahapan," ujar Doli.

ADVERTISEMENT

Rapat akan mendengarkan pemaparan mulai dari Mendagri Tito hingga Ketua KPU Arief Budiman. Menko Polhukam Mahfud Md sebelumnya, menyampaikan laporan Bawaslu terkait pelanggaran selama tahapan Pilkada 2020. Mahfud mengatakan pelanggaran pada tahapan terjadi tak lebih dari 300 kasus.

Mahfud menyampaikan fokus utama pemerintah ialah menjamin kesehatan masyarakat agar tetap terjaga di tengah pandemi COVID-19. Jadi pelaksanaan Pilkada 2020 harus benar-benar aman dari bahaya COVID-19.

"Presiden juga katakan bahwa fokus utama pekerjaan pemerintah saat ini adalah menjamin kesehatan atau memberi pelayanan prima untuk menjaga kesehatan masyarakat. Yang dalam hal ini penanganan terhadap COVID itu harus diutamakan di dalam berbagai kegiatan, pun di dalam pilkada itu harus dinomorsatukan," kata Mahfud usai menggelar rakorsus tingkat menteri membahas pendisiplinan penerapan protokol COVID-19 dalam Pilkada 2020 di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (9/9).

"Oleh sebab itu, perkara COVID-19 ini di dalam penyelenggaraan pilkada serentak itu harus selalu disertai dengan protokol kesehatan untuk penanggulangan COVID-19," lanjutnya.

Mahfud kemudian menyoroti masa pendaftaran bakal calon kepala daerah ke KPU pada 4-6 September lalu. Dia mengatakan saat itu terjadi ratusan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 karena munculnya kerumunan massa.

"Pada saat pendaftaran bakal calon, di situ yang menonjol yang banyak dapat perhatian adalah bahasan dari media massa terjadinya kerumunan massa yang luar biasa," ujarnya.

Tonton juga 'Hal-hal Baru dalam Pilkada di Masa Pandemi Corona':

[Gambas:Video 20detik]

(rfs/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads