Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan tidak ada rencana menunda Pilkada Serentak 2020. Wiku berharap pelaksanaan pilkada dengan protokol kesehatan bisa terkendali.
"Tidak ada rencana untuk menunda pilkada ini, karena kita baru saja mulai dan harusnya bisa terkendali dengan baik dengan kerja sama semua pihak," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (10/9/2020).
Wiku menyebut ada sejumlah kementerian/lembaga yang berwenang dalam penyelenggaraan Pilkada 2020. Kementerian dan lembaga ini disebutnya akan berkoordinasi demi terselenggaranya pilkada di tengah pandemi virus Corona (COVID-19) ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemendagri yang harus bisa menjaga stabilitas keamanan pemilihan keamanan, tentunya kerja sama dengan TNI dan Polri. Ada KPU yang mempersiapkan dan memimpin implementasi dari kegiatan pemilihan serentak ini. Ada Bawaslu-nya yang menyusun standar dan pengawasannya," ujar Wiku.
"Dan juga ada pemerintah daerah tentunya yang melakukan koordinasi dan komunikasi untuk aspek-aspek vital yang mendukung penyelenggaraan pemilihan umum ini," imbuhnya.
Menjaga keamanan dan keselamatan di masa pandemi ini, menurut Wiku, adalah tanggung jawab bersama. Ia juga meminta masyarakat berpartisipasi dan membantu mengendalikan situasi pandemi selama Pilkada 2020.
"Jadi itu adalah hal yang harus kita lakukan bersama. Dan seluruh anggota masyarakat juga harus ikut terlibat betul-betul mengendalikan situasi karena ikut berpartisipasi seluruhnya," ujarnya.
Seperti diketahui, pilkada serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Salah satu tahapan pilkada adalah saat pendaftaran ke KPU daerah setempat menjadi sorotan karena menimbulkan kerumunan massa. Sejauh ini, sebanyak 60 bakal calon kepala daerah juga terkonfirmasi positif Corona.
Wiku sebelumnya menerangkan ada 309 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020. Sebanyak 45 di antaranya masuk zona merah Corona.
"Dari 309 kabupaten/kota yang mengikuti pilkada, terdapat 45 kabupaten/kota atau 14,56 persen dengan risiko tinggi. Ada 152 kabupaten/kota atau 49,19 persen daerah risiko sedang," kata Wiku dalam siaran langsung di kanal YouTube Setpres, Kamis (10/9).
Selain itu, ada 72 kabupaten/kota atau 23,3 persen yang berisiko rendah, lalu 26 kabupaten/kota atau 8,41 persen yang tak ada kasus baru, dan ada 14 kabupaten/kota atau 4,53 persen daerah tak terdampak.
(azr/imk)