Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total kembali diterapkan di DKI Jakarta. Sekjen PPP Arsul Sani memberi sorotan terkait komunikasi dan koordinasi Pemprov DKI Jakarta kepada pemerintah pusat dalam penanganan pandemi virus Corona (COVID-19).
"PPP mempersilakan kepada Pemprov DKI untuk menerapkannya kembali karena faktanya jumlah keterpaparan COVID-19 di wilayah Jabotabek memang menunjukkan kenaikan yang tinggi," kata Arsul kepada wartawan pada Kamis (10/9/2020).
Arsul meminta agar perbedaan koordinasi dan komunikasi antara Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat tidak dipertontonkan ke ruang publik. Hal ini dimaksudkan agar perbedaan kebijakan tersebut tidak dilihat publik sebagai isu politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PPP meminta agar koordinasi dan komunikasi antara Pemprov DKI dengan pemerintah pusat, jangan lagi dipertontonkan perbedaan baik arah kebijakan dan konten komunikasi di ruang publik, sehingga soal penanganan COVID-19 ini menjadi isu politik," ujar Arsul.
Sebab, menurut Arsul, dalam penerapan PSBB sebelumnya, ada sejumlah komunikasi yang berbeda antara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan pemerintah pusat. Menurutnya, hal itu dilihat publik sebagai persaingan politik menuju Pilpres 2024.
"Saya kira kita sama-sama melihat menjelang penetapan kebijakan PSBB yang pertama ada sejumlah komunikasi publik yang berbeda antara Gubernur DKI dengan pejabat pemerintah pusat, sehingga isunya dilihat publik sebagai persaingan politik menuju Pilpres 2024," ungkap Arsul.
Lebih lanjut Arsul mengimbau Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat saling mendengarkan. Ia tidak ingin publik menilai ada suasana persaingan di antara dua pihak tersebut.
"Yang kedua, jajaran pemerintahan pusat dan Pemprov DKI biasakan saling mendengar, bukan saling 'manggung' dengan narasi yang ditangkap publik sebagai perbedaan, bahkan persaingan," ucap Arsul.
Selain itu, Wakil Ketua MPR ini juga mengusulkan agar perbedaan yang ada antara Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat dapat diselesaikan secara tertutup, khususnya dalam penanganan COVID-19.
"Yang ketiga, perbedaan sudut pandang dalam pelaksanaan PSBB diselesaikan di ruang tertutup saja," tuturnya.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta memutuskan memberlakukan kembali PSBB total seperti pada awal pandemi Corona. Hal ini diumumkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemarin malam.
"Maka dengan melihat kedaruratan ini, tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali menarik rem darurat sesegera mungkin," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9).
(hel/elz)