Jakarta -
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat dengan kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total. Ada beberapa catatan krusial terkait PSBB total yang berlaku saat awal Corona bulan April.
Pada saat awal Corona, PSBB DKI Jakarta berlaku dari 10 hingga 23 April 2020. Aturan tentang PSBB ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kegiatan perkantoran dihentikan, gedung sekolah ditutup, ojek online dibatasi, hingga warga tidak boleh berkerumun. Semua orang wajib melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, termasuk mengenakan masker bila sedang di luar rumah.
Ada sejumlah masalah krusial dalam aturan PSBB yang sempat menjadi polemik. Berikut ini sejumlah catatan krusial saat PSBB awal Corona.
1. Ojek Online Dilarang Mengangkut Penumpang
Selama PSBB, ojek online maupun ojek pangkalan dilarang mengangkut penumpang. Anies mengacu pada Permenkes No 9 Tahun 2020 dan diadaptasi ke dalam aturan PSBB DKI Jakarta dalam Pergub 33 Tahun 2020.
Namun Menhub ad interim ketika itu Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan ojol boleh mengangkut penumpang. Polemik pun muncul. Luhut mempersilakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang ojol bawa penumpang.
"Dengan Gubernur DKI sudah saya sampaikan silakan saja (melarang ojol)," tegas Luhut dalam video conference bersama wartawan, Selasa (14/4/2020).
Untuk diketahui, Permenhub 18 Tahun 2020 Pasal 11 ayat 1d menyatakan, dalam hal tertentu, untuk tujuan melayani kepentingan masyarakat dan untuk kepentingan pribadi, sepeda motor dapat mengangkut penumpang dengan ketentuan harus memenuhi protokol kesehatan.
Penerapan aturan yang diteken Luhut ini dikembalikan ke daerah. Pasalnya, karakteristik daerah di Indonesia berbeda-beda.
Larangan ini akhirnya berakhir ketika masuk bulan Juni. Anies mengatakan transportasi umum sudah bisa beroperasi dengan kapasitas penumpang setengahnya atau 50 persen dengan protokol pencegahan COVID-19.
"Kendaraan umum sudah bisa beroperasi dengan 50 persen kapasitas dan dengan menerapkan prinsip jaga jarak. Lalu, kendaraan nonumum, seperti ojek dan mobil, bisa operasi dengan protokol COVID-19," jelas Anies dalam konferensi pers virtual, Kamis (4/6/2020).
Tonton juga video 'PSBB DKI Diperketat, Ini Deretan Aktivitas yang Dibatasi':
[Gambas:Video 20detik]
2. KRL Diminta Beroperasi
Saat awal Corona, Anies sempat menyurati Menhub ad interim Luhut Binsar Pandjaitan soal pengoperasian KRL. Anies dalam suratnya meminta Luhut menghentikan sementara pengoperasian KRL selama PSBB di Jakarta.
"Adapun KCI atau kereta commuter, kita berkoordinasi memang dengan Kementerian Perhubungan dan dengan BUMN untuk mereka mengurangi operasinya. Saya dua hari yang lalu mengusulkan kepada Menteri Perhubungan ad interim, untuk operasi kereta commuter dihentikan dulu selama kegiatan PSBB berlangsung," kata Anies saat rapat bersama Tim Pengawas Penanganan COVID-19 DPR RI, Kamis (16/4/2020).
Namun Luhut ketika itu menegaskan KRL akan tetap beroperasi. Hal ini dilakukan sampai bantuan sosial (bansos) yang dari pemerintah sudah diterima masyarakat.
"Pak Menko Luhut mendapatkan laporan bahwa penumpang KRL itu mayoritas adalah pekerja. Jadi kita juga tidak ingin seperti mereka yang bekerja di fasilitas kesehatan jadi terdampak jika KRL ini disetop operasionalnya," kata juru bicara Menko Maritim dan Investasi Jodi Mahardi lewat keterangannya, Jumat, (17/4/2020).
Jodi menerangkan ada delapan sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dia mengatakan para pekerja ini masih butuh moda transportasi massal, seperti KRL, untuk melakukan mobilisasi. Jika kegiatan operasional KRL diberhentikan, hal ini malah dapat menimbulkan masalah.
Namun PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mulai mengubah jam operasional KRL sejak 18 April menanggapi aturan PSBB. Jam operasional KRL adalah pukul 06.00-18.00 WIB, dengan keberangkatan kereta-kereta pertama dari wilayah penyangga Jakarta pukul 05:00 WIB.
3. Data Bansos DKI Jakarta Disorot
Catatan krusial saat PSBB lainnya ialah terkait data bantuan sosial DKI Jakarta yang disorot. Ada tiga menteri yang menyoroti data bansos itu.
Salah satunya ialah Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sri Mulyani menyebut Gubernur Anies Baswedan tidak punya anggaran bantuan sosial di DKI. Sri Mulyani mengaku mendapat informasi itu dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Hal itu disampaikan dalam rapat kerja (raker) Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, dan Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah, Rabu (6/5).
"Kami dapat laporan dari Menko PMK, ternyata DKI yang tadinya cover 1,1 juta warganya, mereka tidak punya anggaran dan minta pemerintah pusat yang covering terhadap 1,1 juta," kata Sri Mulyani.
Data bansos ini juga disorot oleh Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara. Salah satu permasalahan yang diungkap ialah hampir semua penerima bantuan dari DKI dapat dobel.
"Banyak sekali, atau hampir semua yang terima bantuan sembako Kemensos ini ternyata sudah terima bantuan sembako dari Pemprov DKI. Pada saat ratas (rapat terbatas) terdahulu kesepakatan awalnya sebenarnya tidak demikian," kata Juliari dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI yang digelar secara virtual, Rabu (6/5/2020).
Selanjutnya, Menko PMK Muhadjir Effendy mengaku sempat bersitegang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Penyebabnya adalah ketidaksinkronan data mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona (COVID-19) di Jakarta.
Muhadjir menyinggung soal koordinasi mengenai data bansos dengan Pemprov DKI. Dia mengaku sempat menegur Anies karena khawatir ada kekacauan penyaluran bansos di lapangan.
Setelah banyak disorot, Anies pun memutuskan mengumumkan pemberian bantuan sosial terhadap warga Jakarta yang terdampak pandemi Corona bersamaan dengan pemerintah pusat. Anies menyebut keputusan itu diambil agar tak melakukan kegiatan secara sepihak.
"Nanti (nilai bantuan) diumumkan bareng dengan Kemensos, biar tidak sepihak saya," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa (12/5/2020).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini