Diberitakan sebelumnya, Propam Polda Sulawesi Selatan telah menuntaskan proses pemeriksaan terhadap 16 oknum polisi terkait kasus penembakan tiga warga di Makassar. Proses selanjutnya adalah melengkapi berkas dan lanjut ke sidang disiplin.
"Lagi tunggu sidang, mungkin sidangnya pekan depan," kata Kadarislam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, peristiwa penembakan terjadi pada Minggu (30/8) lalu itu mengenai tiga orang warga. Satu orang atas nama Anjas tewas dan dua mengalami luka. Korban luka sudah dibolehkan pulang ke rumah.
(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini