Sebanyak 16 oknum polisi segera menjalani sidang disiplin terkait dengan kasus penembakan tiga warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Jadwal sidang diagendakan pekan depan.
"Lagi tunggu sidang, mungkin sidangnya pekan depan," kata Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP M Kadarislam kepada detikcom, Kamis (10/9/2020).
Kadarislam mengatakan sidang disiplin nanti diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta terkait prosedur yang dijalankan oknum polisi dalam peristiwa penembakan warga tersebut. Unsur kelalaian akan disorot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti dia lihat fakta-fakta sidangnya apa, gitu kan, pada saat dia, yang mana kelalaian, yang mana ada kaitannya itu (penembakan)," kata dia.
"Nanti ada beberapa sanksi yang diberikan di situ, 7 hari, 14 hari, 21 hari tahanan, mungkin ada kaitannya dengan karier dia bagaimana," imbuhnya.
Ke-16 oknum polisi tersebut sebelumnya memang dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan 5x24 jam oleh Propam Polda Sulawesi Selatan. Kini Propam Polda Sulsel sedang melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP) oknum polisi tersebut sebelum lanjut ke sidang disiplin.
Diketahui, peristiwa penembakan yang terjadi pada Minggu (30/8) lalu itu mengenai tiga orang warga. Satu orang atas nama Anjas tewas dan dua warga mengalami luka. Korban luka sudah dibolehkan pulang ke rumah.