Peredaran narkoba di balik jeruji besi masih menjadi persoalan. Terbaru, ada penyelundupan narkoba jenis sabu yang dimasukkan ke dalam pasta gigi di Lapas Kelas I Palembang.
"Telah digagalkan oleh petugas kami upaya penyelundupan paket narkoba jenis sabu dalam pasta gigi yang dibawa oleh salah seorang kerabat warga binaan," ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Palembang Kadiyono melalui keterangan pers Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti, Kamis (10/9/2020).
Penyelundupan itu terjadi pada Rabu, 9 September kemarin. Sabu tersebut awalnya hendak dititipkan salah satu kerabat dari narapidana di lapas itu melalui makanan dan barang keperluan ke dalam lapas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas lapas lantas melihat ada yang tidak wajar pada barang-barang yang diperiksa melalui X-ray. Selain itu, kerabat narapidana itu tampak gelisah.
Benda yang tidak wajar itu rupanya berbentuk pasta gigi yang kemudian dibongkar. Ternyata, di dalam pasta gigi itu, petugas menemukan bungkusan kecil yang berisi sabu.
"Pengunjung yang berupaya menyelundupkan narkoba langsung diamankan dan dimintai keterangan. Pihak lapas langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan menyerahkan kasus untuk segera dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kadiyono.
Di sisi lain, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Alfi Zahrin Kiemas mengapresiasi petugas yang berhasil menggagalkan penyeludupan sabu ke dalam lapas. Ia meminta agar petugas mencermati dan mengantisipasi adanya kejadian serupa.
"Penting untuk tetap lakukan deteksi dini dan antisipasi dengan cermat demi meminimalkan segala kemungkinan ancaman gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas/rutan. Selalu waspada dan tetap serius tegakkan komitmen perang terhadap narkoba," kata Alfi dalam keterangan pers yang sama.
(yld/dhn)