Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat di Ibu Kota karena lonjakan kasus Corona. Ganjil-genap bakal ditiadakan.
"Ganjil-genap untuk sementara akan ditiadakan tapi bukan berarti kita bebas bepergian dengan kendaraan pribadi," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Rabu (9/9/2020).
Anies menyebut transportasi umum juga bakal diatur sedemikian rupa ketika PSBB ketat berlaku lagi. Akan ada pembatasan armada dan jam operasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu transportasi umum akan kembali dibatasi secara ketat jumlahnya dan jamnya," ucap Anies.
![]() |
Anies mengimbau warga Jakarta sementara waktu tidak berkumpul-kumpul terlebih dahulu.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menarik rem darurat di Ibu Kota terkait virus Corona. Mulai Senin besok, Anies meminta kegiatan perkantoran non-esensial wajib ditiadakan dan dilaksanakan dari rumah.
"Dalam rapat gugus tugas tadi sore disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu, bukan lagi PSBB transisi, tapi kita harus melakukan PSBB sebagai mana masa awal dulu," kata Anies.
Tonton video 'Anies: PSBB Jakarta Akan Kembali Seperti Awal Pandemi':