Pemilik Akan Kembali Tutup Akses Rumah Jika Lansia Klaim Lahannya Lagi

Pemilik Akan Kembali Tutup Akses Rumah Jika Lansia Klaim Lahannya Lagi

Hermawan Mappiwali - detikNews
Rabu, 09 Sep 2020 19:05 WIB
Penghalang Akses Rumah Lansia di Makassar Dibuka (Hermawan-detik)
Foto: Penghalang Akses Rumah Lansia di Makassar Dibuka (Hermawan-detik)
Makassar -

Tembok penghalang akses jalan ke rumah pasangan Hamzah Daeng Lallo (68) dan Halimah Daeng Tanang (77) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini sudah dibuka. Namun pemilik lahan, Rahmat, mengaku tidak segan-segan menutup kembali akses itu bila lahannya kembali diklaim oleh kakek Hamzah.

Rahmat mengatakan mediasi telah berjalan dengan syarat kakek Hamzah siap bertanda tangan di surat pernyataan bahwa ia tak akan berulah lagi, termasuk mengklaim lahan milik Rahmat.

"Surat pernyataan kalau ada masalah langsung ditutup lagi. Apapun bentuknya, misalnya dia klaim lagi tanah saya, atau dia tuntut lagi," ujar Rahmat kepada detikcom, Rabu (9/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rahmat mengatakan, proses mediasi itu tinggal menunggu surat pernyataan yang dimaksud. Dia juga bersedia saling minta maaf dan saling memaafkan dengan pihak kakek Hamzah.

"Namanya saling memaafkan wajarlah, kita tidak ada masalah. Yang penting ada surat pernyataan itu. Kalau memang dia bilang saya juga minta maaf, ndag papalah, tapi surat pernyataan mesti ada," katanya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, anak dari Kakek Hamzah, yakni Hasabuddin (35), mengaku siap berdamai dengan cara saling minta maaf dan saling memaafkan. Sementara mengenai surat pernyataan yang dimaksud Rahmat, Hasabuddin mengaku perlu memastikan isi surat tersebut.

"Kalau surat pernyataan kita mau lihat baik-baik dulu isinya. Tunggu Pak Camat bawa surat," katanya.

Kondisi terakhir, tembok penghalang akses jalan telah dibuka. Tembok penghalang itu tak dibongkar seluruhnya, tapi hanya seluas pintu sebagai akses secukupnya untuk pasangan lansia tersebut keluar-masuk rumah.

Menurut informasi yang dihimpun di lokasi, tembok tersebut dibongkar pada Selasa (8/9). Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin juga disebut sempat datang meninjau tembok yang menghalangi akses ke rumah milik Kakek Hamzah.

Sementara itu, Lurah Kassi-kassi Nurdado P mengatakan sebenarnya ada kata damai antara Kakek Hamzah dan pemilik lahan, H Rahmat.

"Mediasinya masih berlangsung sebenarnya, belum selesai. Masih diproses di oleh pihak Kecamatan," ujar Nurdado kepada detikcom saat dimintai konfirmasi.

(idn/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads