Tembok penghalang akses jalan ke rumah pasangan Hamzah Daeng Lallo (68) dan Halimah Daeng Tanang (77) di Makassar, Sulawesi Selatan, kini sudah dibuka. Lantas bagaimana penampakannya saat ini?
Pantauan di lokasi, Jalan Aroepala, Kelurahan Kassi-kassi, Kecamatan Rappocini, Makassar, Rabu (9/9/2020), tembok penghalang itu tak dibongkar seluruhnya, tapi hanya seluas pintu sebagai akses secukupnya untuk pasangan lansia tersebut keluar-masuk rumah.
Baca juga: Rumah Lansia Ditembok, Upaya Mediasi Mentok |
Saat dilihat lebih lanjut, tembok tersebut tak sepenuhnya menempel pada rumah sang kakek dan nenek tersebut. Ada ruang sekitar 20 cm antara tembok dan rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, di teras rumah, ada sejumlah perabotan. Namun saat berusaha dilakukan konfirmasi lebih lanjut, belum ada tanda-tanda rumah itu dihuni pemiliknya meski akses ke rumah telah dibongkar.
![]() |
Sementara itu, menurut informasi yang dihimpun di lokasi, tembok tersebut dibongkar pada Selasa (8/9). Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin juga disebut sempat datang meninjau tembok yang menghalangi akses ke rumah milik Kakek Hamzah.
Sementara itu, Lurah Kassi-kassi Nurdado P mengatakan sebenarnya ada kata damai antara Kakek Hamzah dan pemilik lahan, H Rahmat.
"Mediasinya masih berlangsung sebenarnya, belum selesai. Masih diproses di oleh pihak Kecamatan," ujar Nurdado kepada detikcom saat dimintai konfirmasi.
![]() |
Nurdado menjelaskan pihak pemerintah tingkat kelurahan hingga kecamatan masih terus berupaya menuntaskan mediasi antara Rahmat sebagai pemilik lahan dan Kakek Hamzah, pihak yang akses rumahnya terhalang oleh tembok.
"Masih proses, progresnya belum selesai," katanya.
Lihat juga video 'Tembok Pagar yang Memblokade Rumah Wisnu Dibongkar':