"Kami sudah sampaikan kepada stakeholders yang ada di daerah agar KPU, Bawaslu sesegera mungkin mengundang partai politik yang sudah mendaftar dan mereka disampaikan (PKPU) sambil juga dihadiri forkompinda, agar mereka mengerti, dan kemudian acara ini juga dihadiri Kasatpol PP, itu yang jadi unsur penegak juga," kata Tito usai menghadiri rapat pendisiplinan penerapan protokol COVID-19 di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2020).
"Kemudian ada Kapolri dan jajaran BIN dan jajarannya ini di tingkat daerah lakukan rapat koordinasi, disampaikan peraturan KPU-nya tahapan-tahapanya dan kerawanan dan kemudian, tadi kita sudah mendorong izin ke Menko Polhukam agar para kontestan dan paslon itu membuat pakta integritas," lanjutnya.
Tito menuturkan, pakta integritas yang sudah hanya memuat soal kepatuhan dan kesepakatan komitmen pilkada damai. Untuk itu dia meminta agar pasangan calon membuat pakta integritas yang berisikan komitmen mematuhi protokol COVID-19.
"Jadi selama ini memang sudah ada, tapi isinya kepatuhan atau kesepakatan komitmen untuk pilkada aman damai. Nah ini tidak, aman damai dan sebagai sekaligus kepatuhan terhadap protokol COVID-19," ujarnya.
Lebih lanjut Tito mengatakan, komitmen terhadap kepatuhan protokol COVID-19 merupakan hal yang penting. Tito menyampaikan, dirinya sudah menyiapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, adapun 56 sanksi teguran sudah dilayangkan kepada para pertahanan Pilkada 2020.
"Ini yang disampaikan, komitmen ini jadi penting, ini upaya mencegah setelah itu kita juga menyiapkan punishment bagi yang melanggar mulai dari teguran. Saya sudah keluarkan 56 teguran kepada petahana yang ikut, tapi melakukan pengumpulan massa," pungkasnya.
Tonton video 'Bawaslu Nilai Calon Tunggal di Pilkada Berpotensi Beri Mahar Politik':
(gbr/gbr)











































