Tak Mau Jadi Klaster Corona, DPR Batasi Jumlah Peserta Rapat

Tak Mau Jadi Klaster Corona, DPR Batasi Jumlah Peserta Rapat

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Rabu, 09 Sep 2020 14:22 WIB
Kondisi Gedung DPR (Azizah/detikcom)
Foto: Kondisi Gedung DPR (Azizah/detikcom)
Jakarta -

Rapat-rapat di DPR kini dibatasi, termasuk soal jumlah pesertanya. Keputusan ini diambil karena DPR tak ingin menjadi klaster baru penyebaran virus Corona (COVID-19).

Pantauan detikcom di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2020), sejumlah pembatasan telah dilakukan di area ruang rapat Komisi. Pengamanan dalam (Pamdal) DPR terlihat mengarahkan orang-orang yang tengah berada di luar ruang rapat untuk keluar gedung dan tidak berkerumun.

Wartawan yang tengah menunggu di sekitar ruang rapat juga diarahkan untuk keluar. Pamdal juga tampak berkeliling dan berbicara melalui Toa. Area sekitar ruang rapat Komisi di gedung Nusantara I, Nusantara II, dan gedung KK juga tampak sepi usai 'penertiban' dari Pamdal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bapak Ibu sekalian agar selalu mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan di tempat yang disediakan. Terima kasih atas perhatiannya," kata petugas Pamdal melalui toa.

Kondisi Gedung DPR (Azizah/detikcom)Tak Mau Jadi Klaster Corona, DPR Batasi Jumlah Peserta Rapat Foto: Kondisi Gedung DPR (Azizah/detikcom)

Dihubungi terpisah, Sekjen DPR Indra Iskandar memberi penjelasan soal pembatasan yang dilakukan di area gedung DPR. Menurutnya, hal itu dilakukan karena situasi COVID di kompleks Parlemen belum kondusif.

ADVERTISEMENT

"Mohon pengertiannya, karena situasi pandemi COVID-19 di lingkungan kompleks gedung MPR/DPR/DPD saat ini belum benar-benar kondusif, kami sedang meningkatkan kembali prosedur protokol kesehatan bagi tamu/pengunjung/wartawan, termasuk pegawai yang berada di gedung DPR. Ini semua bertujuan untuk menjaga kesehatan bagi kita semua," jelas Indra.

Pengetatan protokol kesehatan juga dilakukan dengan membatasi peserta rapat yang hadir langsung di DPR. Hanya pimpinan komisi, perwakilan fraksi, serta mitra terkait yang diperbolehkan hadir di ruang rapat.

"Kita orientasinya bukan di persentase, tapi dibatasi itu kan untuk rapat-rapat itu dari pimpinan DPR membatasi dari masing-masing pimpinan komisi dan perwakilan fraksi-fraksi. Kemudian dari pemerintah juga begitu ya, misalnya menteri didampingi beberapa dirjen dan pendampingnya," ujarnya.

Kondisi Gedung DPR (Azizah/detikcom)Tak Mau Jadi Klaster Corona, DPR Batasi Jumlah Peserta Rapat Foto: Kondisi Gedung DPR (Azizah/detikcom)

Pendamping menteri atau mitra yang hadir juga hanya diperbolehkan mengikuti rapat dari balkon ruang Komisi yang biasanya diperuntukkan bagi wartawan. Jumlah orang di balkon pun hanya dibatasi 5-10 orang.

"Di atas (balkon) itu kita batasi itu hanya 5-10 orang maksimum. Biasanya menteri-menteri itu kan ada pendamping yang membawa bahan-bahan. Nah, di bawah itu pendamping sudah nggak boleh lagi di bawah, dia harus di tempat lain, di atas, sehingga terbatas tempatnya," jelas Indra.

Indra menyebut pengetatan protokol ini sebagai upaya pencegahan penularan virus Corona. Indra mengatakan DPR tidak ingin menjadi klaster baru Corona.

"Untuk menjaga protokol kesehatannya bisa berjalan. Karena kita juga nggak mau di DPR kalau ada sesuatu tiba-tiba dianggap kita yang menjadi klasternya. Jadi kita ingin secara ketat kita ingin jalankan protokol kesehatan itu benar-benar pada siapapun," tutur Indra.

"Kita untuk pengetatan untuk ini supaya menjaga kepentingan bersama lah, supaya jangan di DPR nanti jadi klaster," imbuhnya.

Terkait penutupan gedung DPR, Indra mengaku hal itu masih perlu dievaluasi. Saat ini, DPR baru menerapkan pembatasan di ruang-ruang rapat Komisi.

"Arahnya memang ke sana, selain ikut rapat, memang itu arahnya. Sementara ini kebijakan pimpinan begitu. Hanya yang berkepentingan di rapat aja, selebihnya bisa live streaming. Bukan, bukan gedung DPR-nya (ditutup). Sementara sih hanya di ruang-ruangnya aja, kehadirannya. Kalau gedung DPR tutup enggaknya nanti kan harus dievaluasi terus," ungkapnya.

(azr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads