Sebuah video oknum ASN di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel), mengaku punya utang Rp 150 juta dan melakukan penggalangan dana hingga minta dinikahi viral. Pemkab OKU Selatan pun buka suara soal video itu.
Dilihat detikcom, Rabu (9/9/2020), wanita dalam video viral itu mengaku bernama Yesi Indola Sari dan berusia 37 tahun. Dia mengaku sebagai seorang ASN dan terlilit utang Rp 150 juta di salah satu bank.
"Nama saya Yesi Indola Sari. Saya bekerja sebagai PNS di Rumah Sakit Umum Muara Dua, Ogan Komering Ulu Selatan. Tugas di ruangan tata usaha," ujar Yesi mengawali pembicaraan di videonya yang viral.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yesi mengatakan merupakan lulusan universitas ternama di Sumatera Selatan dan lulus PNS pada 2008. Dia mengaku sebagai PNS golongan IIId.
"Saya melakukan penggalangan dana ini untuk memenuhi kehidupan saya sehari-hari karena saya punya utang bank Rp 150 juta. Utang saya selama 6 tahun, utang awal tahun 2020," kata Yesi.
Dia mengaku usianya kini 37 tahun dan, bila ada yang ingin mempersuntingnya, dia sudah siap. Tapi ada syarat yang harus dipenuhi.
"Saya belum punya suami dan saya belum menikah. Mungkin teman-teman anggap saya peminta-minta. Tapi itu lebih baik daripada saya menjual diri, jual keperawanan saya kepada laki-laki," katanya.
"Saya sampai saat ini juga gadis perawan, selaput darah utuh. Saya pun tidak pernah bersetubuh dengan siapa pun. Saya ingin mencari jodoh yang siap memberi mahar uang sebanyak sesuai umur saya saat ini 37, artinya uang mahar Rp 37 juta dan 37 gram emas," sambungnya.
Dia juga menunjukkan surat visum dan hasil USG. Hal itu untuk memastikan dirinya belum pernah berhubungan intim.
Kabid Pengadaan Promosi dan Informasi Kepegawaian BKPSDM OKU Selatan Wahidudin mengatakan pihaknya telah mengetahui soal video itu. Dia menyebut Pemkab masih berkoordinasi dengan pihak keluarga Yesi.
"Kami masih berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait langkah-langkah untuk yang bersangkutan. Tapi memang beliau terdaftar sebagai ASN di BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Pemkab OKU Selatan," kata Wahidudin.
Wahidudin tak banyak bicara soal utang yang disebut Yesi. Dia mengatakan masalah utang tidak berkaitan dengan kedinasan ASN.
"Kalau gaji kembali ke BPKAD, tetapi kalau utang itu masalah pribadi. Kami tidak bisa sampai ke sana," katanya.
(ras/haf)