Empat fraksi walkout (WO) dari sidang paripurna DPRD DKI Jakarta mengenai pengesahan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI 2019. Salah satu fraksi yang tidak WO, PKS, menyebut aksi walkout dari sidang paripurna dinilai kurang tepat.
"Saya menghargai walkoutnya rekan-rekan dari fraksi Golkar, PSI, NasDem dan PAN dalam rapat pengesahan kemarin karena itu adalah hak mereka, tapi pada saat ini saya kira kurang tepat," tutur Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz lewat pesan singkat, Selasa (8/9/2020).
Abdul menilai rapat tersebut merupakan kesempatan bagi anggota dewan memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah. Menurutnya, WO dari rapat justru dapat menghilangkan hak memberikan catatan ke pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan walkoutnya mereka maka mereka justru kehilangan hak mereka untuk memberikan catatan-catatan tersebut pada pemerintah. Mudah-mudahan hal seperti ini tidak terjadi lagi, dan saya kira sudah saatnya pimpinan dewan mengakomodir tuntutan anggota dewan untuk mendapatkan hak untuk merealisasikan aspirasi masyarakat di dapil melalui program pokir (pokok-pokok pikiran)," sambungnya.
Seperti diketahui, meski mendapat penolakan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi tetap mengesahkan PA2PBD 2019. Hal itu karena jumlah anggota DPRD DKI yang ada tetap masih memenuhi kuorum.
"Ada lebih di ruang rapat paripurna 50 orang, secara keputusan ini sah. Saya ingin menanyakan kepada forum rapat paripurna Dewan yang terhormat ini, apakah rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019 untuk ditetapkan untuk menjadi peraturan daerah dapat disetujui?" kata Prasetio di ruang rapat paripurna DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (7/9).
Fraksi yang ada, yakni PDIP, Gerindra, Demokrat, PKS, dan PKB-PPP, menyatakan setuju pengesahan PA2APBD DKI 2020. "Setuju," jawab seluruh fraksi yang ada.
Sementara Fraksi PAN, Golkar, NasDem, dan PSI menolak P2APBD 2019. Mereka menolak karena P2APBD 2019 yang dilaporkan oleh Pemprov DKI dianggap tidak ada transparansi.
(isa/aud)