Reza Artamevia masih ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Reza Artamevia kini berharap jalan rehabilitasi di kasus narkoba yang kini menjeratnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap bahwa Reza Artamevia telah menyampaikan permohonan rehabilitasi secara lisan ke penyidik. Pihak kepolisian mempersilakan Reza Artamevia untuk membuat permohonan secara resmi.
"Karena haknya mengajukan rehabilitasi, jadi silakan saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri menyampaikan, permohonan rehabilitasi itu disampaikan secara lisan oleh Reza Artamevia sendiri dan juga pengacaranya. Hanya saja, polisi belum menerima permohonan rehabilitasi itu secara formal.
"Tapi secara formil sampai saat ini belum ada surat resmi belum. Dari pengacara maupun keluarga dari RA belum ada mengajukan. Sampai saat ini penyidik belum menerima surat pengajuan itu," imbuh Yusri.
Sebelumnya pihak kepolisian telah memberikan sinyal apabila Reza Artamevia hendak mengajukan permohonan rehabilitasi. Akan tetapi, Reza Artamevia harus menempuh mekanisme asesmen terlebih dahulu.
"Memang hak seseorang dan ada peraturannya soal itu. Nanti silakan mekanismenya mengajukan ke penyidik untuk dilakukan asesmen. Nanti kalau ada acuan itu akan kita majukan ke BNP untuk meminta rekomendasi dan pengajuan asesmen," jelas Yusri Yunus.
Tonton video 'Reza Artamevia Ajukan Rehabilitasi, Polisi: Belum Ada Surat Resmi':
Proses asesmen, lanjutnya, berlangsung paling lama 6 hari.
"Asesmennya menunggu 6 hari paling cepat apa yang bersangkutan bisa direhabilitasi atau tidak," katanya.
Jika dalam asesmen itu Reza Artamevia dinilai dapat direhabilitasi, penyidik akan menempatkannya di pusat rehabilitasi narkoba di Pasar Jumat.
"Kalau direhabilitasi acuan kita ke rumah sakit rehabilitasi di Pasar Jumat sana. Kalau ini kan belum, sampai sekarang belum ada pengajuan," tandasnya.
Keluarga pun berharap agar Reza Artamevia mendapatkan rehabilitasi. Menurut keluarga, Reza Artamevia berhak direhabilitasi.
"Harusnya memang itu (rehabilitasi), kan haknya Reza untuk mengajukan rehab. Saya rasa itu akan dilakukan," kata perwakilan keluarga Reza Artamevia, Muhamad Kamil ketika dihubungi wartawan, Selasa (8/9/2020).
Namun, Kamil belum mengetahui secara pasti apakah Reza Artamevia sudah mengajukan permohonan rehabilitasi secara resmi. Namun, dia memastikan keluarga Reza pada akhirnya akan mendorong upaya agar penyanyi bersuara emas tersebut segera direhabilitasi.
"Yang jelas pasti, pasti akan dilakukan upaya itu (rehabilitasi)," imbuh Kamil.
Reza Artamevia ditangkap di sebuah restoran pada Jumat (4/9) malam. Polisi kemudian menggeledah rumahnya di Cirendeu, Tangerang Selatan, dan ditemukan sabu 0,78 gram.
Reza Artamevia diamankan bersama dua orang rekannya. Saat ini dia ditahan di Polda Metro Jaya.
Kepada polisi, Reza Artamevia mengaku baru 4 bulan mengonsumi sabu. Sabu tersebut dia peroleh dari pemasok berinisial F yang kini tengah diburu polisi.