Reza Artemevia ditangkap polisi atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pihak keluarga berharap Reza Artamevia dapat direhabilitasi dalam kasus ini.
"Harusnya memang itu (rehabilitasi), kan haknya Reza untuk mengajukan rehab. Saya rasa itu akan dilakukan," kata perwakilan keluarga Reza Artemevia, Muhamad Kamil ketika dihubungi wartawan, Selasa (8/9/2020).
Namun, Kamil belum mengetahui secara pasti apakah Reza Artamevia sudah mengajukan permohonan rehabilitasi secara resmi. Namun, dia memastikan keluarga Reza pada akhirnya akan mendorong upaya agar penyanyi bersuara emas tersebut segera direhabilitasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jelas pasti, pasti akan dilakukan upaya itu (rehabilitasi)," imbuh Kamil.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan bahwa Reza Artamevia telah mengajukan rehabilitasi atas kasus narkoba yang menjeratnya. Namun permohonan tersebut baru disampaikan secara lisan ke penyidik.
"Secara lisan sudah disampaikan pengacara dan RA sendiri untuk mengajukan, karena haknya mengajukan rehabilitasi, jadi silakan saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Hanya, polisi belum menerima permohonan rehabilitasi secara formal.
"Tapi secara formil sampai saat ini belum ada surat resmi belum. Dari pengacara maupun keluarga dari RA belum ada mengajukan. Sampai saat ini penyidik belum menerima surat pengajuan itu," imbuh Yusri.
Reza Artemevia ditangkap di sebuah restoran pada Jumat (4/9) malam. Polisi kemudian menemukan barang bukti sabu 0,78 gram di kediaman Reza di daerah Cirendeu, Tangerang Selatan.
Hingga kini, Reza Artemevia sendiri masih ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Polisi juga masih memburu DPO F yang diduga menjadi pengedar sabu ke penyanyi tersebut.
Baca juga: Fakta Terbaru Reza Artamevia Terjerat Sabu |