Wali Kota Bogor Bima Arya menuturkan berdasarkan data terbaru dari Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19, level kewaspadaan Kota Bogor kini sudah tidak lagi zona merah tetapi sudah turun ke zona oranye. Menurutnya hal itu karena ada perbaikan pada sejumlah indikator.
"Alhamdulillah, ini patut kita syukuri bersama. Kita juga melihat ada efek pemberlakuan pembatasan jam malam dan jam operasional. Warga relatif lebih berhitung untuk berkumpul, keluar dan lain-lain," ujar Bima Arya dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9/2020).
Meski demikian, Bima tetap memerintahkan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Bogor untuk pedomani dua hal, yakni konsolidasi lapangan dan akselerasi administrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khusus aparatur wilayah di level RW, kelurahan hingga kecamatan, Bima meminta untuk memastikan unit lacak dan unit pantau Tim Detektif (deteksi aktif) COVID-19 menjalankan tiga arahan, yaitu penguatan kampanye protokol kesehatan melalui berbagai kanal, pastikan di zona merah tidak ada kegiatan-kegiatan yang mengandung risiko penyebaran atau penularan COVID-19.
"Untuk dinas turun ke lapangan semaksimal mungkin pelaksanaan kampanye protokol kesehatan secara masif. Khusus warga diperlukan pendekatan dengan cara yang pas. Turunnya zona Kota Bogor ke oranye, saya melihat ada efek dari konsolidasi kita di lapangan untuk itu semua jajaran jangan sampai kendor, semua ikut jadi bagian kampanye protokol kesehatan masif," jelasnya.
Bima juga menyampaikan dan mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo tentang tiga klaster penyebaran COVID-19 yaitu perkantoran, keluarga dan pilkada. Dua klaster awal menjadi perhatian Pemerintah Kota Bogor. Pemberlakuan jam malam dan pembatasan jam operasional akan terus dilaksanakan hingga ada evaluasi.
"Target kita jangan sampai kembali ke zona merah, tetapi ke zona kuning atau zona hijau, walaupun agak berat karena kedekatan Kota Bogor dengan DKI Jakarta," pungkasnya.