Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Jakbar, Sepucuk Senpi Disita

Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Jakbar, Sepucuk Senpi Disita

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 08 Sep 2020 15:54 WIB
Polisi tangkap pencuri motor di Jakbar
Foto: dok Istimewa
Jakarta -

Polisi menangkap dua pria berinisial AS (22) dan C (22), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kedua pelaku mengaku sudah lima kali melakukan pencurian motor di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

"Pelaku mengaku melakukan pencurian kendaraan bermotor di beberapa tempat. Tiga kali di wilayah hukum Polsek Tamansari, kemudian dua lagi di daerah Pademangan dan Tanjung Priok. Jadi ini lima TKP mereka melakukan aksi curanmornya," kata Kapolsek Tamansari AKBP Abdul Ghafur dalam konferensi pers yang digelar virtual, Selasa (8/9/2020).

Kedua pelaku ditangkap pada Selasa, 25 Agustus, lalu saat hendak bertransaksi di Subang, Jawa Barat. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sepucuk senjata api rakitan di kosan tersangka AS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil pengembangan ditemukan senjata api rakitan jenis revolver dengan 3 amunisi di dalam kamar kosannya," ungkap Ghafur.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tamansari AKP Lalu Musti Ali memastikan senjata api tersebut tidak pernah digunakan oleh kedua pelaku saat melakukan pencurian. Para pelaku menyasar masyarakat yang lengah dalam menjaga kendaraannya.

"Jadi berdasarkan pengakuan tersangka, dia dalam melakukan aksinya tidak membawa senjata api. Dia hanya karena korbannya lengah atau motornya ditinggal tidur kemudian diambil," ujar Musti.

"Kalaupun ada benda ini (senjata api), karena senjata apinya tidak digunakan berarti tidak ada rencana untuk melakukan pencurian dengan kekerasan," sambungnya.

Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. Lalu tersangka AS juga dijerat dengan kepemilikan senjata api dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads