Kejagung: Jaksa Agung dan Urusan Grasi Tak Muncul di Penyidikan Pinangki

Kejagung: Jaksa Agung dan Urusan Grasi Tak Muncul di Penyidikan Pinangki

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 08 Sep 2020 14:08 WIB
Kejagung: Jaksa Agung dan Urusan Grasi Tak Muncul di Penyidikan Pinangki
Pinangki Sirna Malasari / Foto: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi kabar jaksa Pinangki Sirna Malasari juga mengurus grasi untuk terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra. Hal itu disebut tak muncul di pemeriksaan.

Hal itu disampaikan oleh Jampidus, Ali Mukartono, saat menjawab pertanyaan wartawan ketika jumpa pers usai gelar perkara kasus Pinangki. Ali ditanya apakah Pinangki juga mengatisipasi grasi untuk Djoko Tjandra hingga berencana mengawal kasus grasi di Istana.

"Semua yang anda ungkapkan tidak terungkap di pemeriksaan penyidikan. Grasi tidak disebut-sebut," kata Ali di Gedung Bundar Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali menegaskan bahwa penyidikan kasus ini fokus pada dugaan gratifikasi yang diterima Pinangki dari Djoko Tjandra terkait pengajuan fatwa ke Mahkamah Agung (MA).

"Objek dari perkara ini adalah untuk mengajukan fatwa ke MA," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ali juga menjawab pertanyaan soal pertemuan Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan mantan Ketua MA, Hatta Ali. Menurutnya, tak ada pengakuan Pinangki soal hal itu.

"Terkait jaksa agung, jaksa P tidak menjelaskan apa-apa," jawab Ali.

Siang tadi, Kejaksaan Agung mengadakan gelar perkara terkait kasus Pinangki. Gelar perkara ini dipimpin oleh Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi. Gelar perkara ini dihadiri oleh Kemenko Polhukam, Bareskrim, KPK, dan juga Komisi Kejaksaan.

Tonton video 'Perkara Jaksa Pinangki, KPK: Sudah Bagus, Cepat':

[Gambas:Video 20detik]



(imk/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads