Fakta Terbaru Reza Artamevia Terjerat Sabu

Round-Up

Fakta Terbaru Reza Artamevia Terjerat Sabu

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 08 Sep 2020 06:28 WIB
Polisi menggelar jumpa pers terkait penangkapan penyanyi Reza Artamevia terkait penyalahgunaan narkoba. Reza turut dihadirkan dengan memakai baju tahanan.
Reza Artamevia ditangkap karena sabu (Rengga Sancaya)
Jakarta -

Kasus penyalahgunaan sabu membuat Reza Artamevia harus berurusan dengan polisi. Reza Artamevia kini ditahan di Polda Metro Jaya atas kepemilikan sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penahanan terhadap Reza Artamevia. Polisi juga masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap Reza Artamevia.

"Sampai dengan saat ini saudari RA ini masih kita lakukan penahanan di Ditres Narkoba Polda metro jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yuri Yunus dalam keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, pihak kepolisian mempersilakan jika Reza Artamevia hendak mengajukan permohonan untuk rehabilitasi. Akan tetapi, Reza Artamevia harus menjalani asesmen terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

"Memang hak seseorang dan ada peraturannya soal itu. Nanti silakan mekanismenya mengajukan ke penyidik untuk dilakukan asesmen. Nanti kalau ada acuan itu akan kita majukan ke BNP untuk meminta rekomendasi dan pengajuan asesmen," jelas Yusri Yunus.

Proses asesmen, lanjutnya, berlangsung paling lama 6 hari. Jika dalam asesmen itu Reza Artamevia dinilai dapat direhabilitasi, penyidik akan menempatkannya di pusat rehabilitasi narkoba di Pasar Jumat.

Tonton video 'Reza Artamevia Ngaku Sebulan Sekali Pakai Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]



"Kalau direhabilitasi acuan kita ke rumah sakit rehabilitasi di Pasar Jumat sana. Kalau ini kan belum, sampai sekarang belum ada pengajuan," imbuhnya.

Namun demikian, hingga kini polisi belum mendapatkan permohonan rehabilitasi dari Reza Artamevia.

"Pasti teman-teman banyak ditanyakan masalah rehabilitasinya. Cuma memang belum ada pengajuan. Dari penyidik belum," jelas Yusri.

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi juga masih mendalami sudah berapa lama Reza Artamevia mengonsumsi sabu. Polisi akan mengetes rambu Reza Artamevia untuk mengetahui hal itu.

"Untuk berapa kalinya siapa pun yang ditanyakan pasti yang terendah jawabnya. Bahkan kalau pelaku lain yang ditanya kapan kamu mengedarkan pasti jawabnya satu kali. Tapi kan kita di sini bukan mencari pengakuan dari pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/9/2020).

Menurut Yusri, penyidik memiliki teknik sendiri dalam memastikan pengakuan itu benar atau tidak.

"Ada teknis kepolisian untuk mencari seberapa lama dia menggunakan (narkoba)," sebut Yusri.

Sementara itu, polisi kini juga tengah memburu pengedar berinisial F yang memasok sabu kepada Reza Artamevia. Polisi memastikan jika F tidak pernah memasok sabu secara khusus ke kalangan artis.

"Pertama, apakah ada keterkaitan F dengan misalnya--kemarin inisial J eks BIP atau yang diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok, seorang drummer band juga--ini keterkaitannya tidak ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/9/2020).

Reza Artamevia dan F saling kenal dari seseorang. Saat ini polisi masih menggali sudah berapa kali Reza Artamevia transaksi sabu dengan F.

"Untuk beberapa kalinya siapa pun yang ditanyakan pasti yang terendah jawabnya. Bahkan kalau pelaku lain yang ditanya kapan kamu mengedarkan pasti jawabnya satu kali," jelas Yusri.

Seperti diketahui, Reza Artamevia ditangkap pada Jumat (4/9) di sebuah restoran. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumahnya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan.

Saat digeledah, ditemukan barang bukti 1 klip sabu seberat 0,78 gram. Reza membeli sabu tersebut seharga Rp 1,2 juta.

Reza Artamevia ditangkap bersama dua orang lainnya. Hasil tes urine ketiganya, Yusri menyebut hanya Reza positif narkoba.

"Ketiganya dites urine, yang dua negatif, yang bersangkutan RA positif amphetamine," ujar Yusri, kemarin.

Reza Artamevia mengaku sudah 4 bulan terakhir mengonsumsi narkoba jenis sabu. Polisi menyebut, Reza Artamevia mengonsumsi sabu untuk mengisi kekosongan di tengah pandemi Corona.

Halaman 2 dari 3
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads