Polisi Gagalkan Perampokan di Apotek Kramat Jakpus, 2 Pelaku Ditangkap

Polisi Gagalkan Perampokan di Apotek Kramat Jakpus, 2 Pelaku Ditangkap

Matius Alfons - detikNews
Senin, 07 Sep 2020 23:53 WIB
Ilustrasi Pencurian Rumah
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Polisi menggagalkan upaya perampokan di Apotek Titi Murni, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. Dua orang pelaku diciduk polisi di lokasi kejadian.

"Iya benar, percobaan pencurian, kami berhasil menangkap para pelaku yang merupakan kelompok pembobol rumah," kata Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono dalam keterangan tertulis, Senin (7/9/2020).

Percobaan perampokan itu terjadi pada Senin (7/9) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu para pelaku tengah mencoba membobol apotek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para pelaku membobol apotek dengan cara merusak pintu," ucapnya.

Polisi mendapatkan informasi dari warga terkait percobaan perampokan itu. Polisi langsung meluncur ke lokasi dan menangkap kedua pelaku inisial MY dan YS.

ADVERTISEMENT

"Kemudian berhasil menangkap para pelaku yang merupakan kelompok pembobol rumah saat dilakukan penangkapan," ujarnya.

Kedua pelaku berkomplot dengan 3 orang pelaku lainnya yang kini masih diburu polisi. Kedua pelaku yang ditangkap kini ditahan di Polsek Senen. Mereka dikenakan Pasal 53 ayat 1 juncton Pasal 363 KUHP.

"Kami masih kejar 3 (tiga) orang pelaku yang berhasil melarikan diri," tutupnya.

(maa/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads