Seorang pria, DL (29) di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, diamankan polisi yang tengah menggelar razia lalu lintas. Polisi yang curiga menghentikan mobil minibus yang dikendarai DL karena mengangkut sapi.
Kanit Reskrim Polsek Campalagian, Aiptu Mulyono menyebut DL terjaring razia di daerah Mamuju Tengah. Saat itu, kata dia, mobil sewaan DL itu tengah melaju menuju ke arah Kabupaten Pasangkayu.
"Melalui informasi dari teman yaitu dari Mamuju Tengah yang saat itu melakukan razia, ada ditemukan dan dicurigai pelaku yang diduga membawa sapi tidak beres. Karena dimuat menggunakan mobil Avanza," kata Mulyono kepada wartawan, Senin (07/09/20).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulyono menyebut DL diamankan dengan barang bukti 2 ekor sapi yang diangkut ke dalam mobil minibus. Setelah diselidiki, ternyata sapi itu milik warga yang dicuri DL.
"Kemudian diberitakan kepada warga dan ada satu warga yang mengaku kehilangan sapinya dua ekor. Setelah diperlihatkan fotonya, sapi-sapi itu mirip dengan sapinya yang hilang. Setelah anggota melakukan pengecekan ke sana, pemilik sapi membenarkan sapi itu adalah miliknya," ucap Mulyono.