Polisi Tangkap Residivis Perampok Bersenjata Api di Sidrap Sulsel

Polisi Tangkap Residivis Perampok Bersenjata Api di Sidrap Sulsel

Hermawan Mappiwali - detikNews
Minggu, 06 Sep 2020 14:27 WIB
Borgol penjahat
Ilustrasi (Andhika Akbaryansyah/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap Baharuddin alias Lagaba (30), seorang residivis kasus perampokan di Sidrap, Sulawesi Selatan. Satu pucuk airsoft gun yang kerap digunakan oleh pelaku saat beraksi turut disita polisi.

"1 buah airsoft gun merek KWC turut kami sita sebagai barang bukti," kata Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Benny Pornika kepada wartawan, Minggu (6/9/2020).

Lagaba diringkus polisi di Kecamatan Maritengngae, Sidrap, pada Jumat (4/9). Kepada polisi, Lagaba mengakui aksinya di sejumlah lokasi di Sidrap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adapun di beberapa TKP terdapat CCTV yang merekam aksi pencurian yang dilakukan oleh terduga pelaku," beber AKP Benny.

Lebih lanjut, AKP Benny membeberkan, Lagaba setidaknya memiliki 2 laporan polisi terkait dengan aksi pencurian yang ia lakukan. Di antaranya, Labaga pernah beraksi pada 8 Juli 2020, dia mencuri beberapa bungkus rokok, sebuah speaker berukuran besar, satu kartu memori, dan kipas angin.

ADVERTISEMENT

"Kerugian korban diperkirakan sebesar Rp 3 juta," sebut Benny.

Residivis kasus perampokan di Sidrap, Sulawesi Selatan.Residivis kasus perampokan di Sidrap, Sulawesi Selatan. (Foto: Istimewa)

Selanjutnya, Lagaba juga tercatat pernah beraksi di wilayah Watangpulu, Sidrap, pada 2 Agustus 2020. Dia menggasak dua kis rokok dan uang tunai Rp 500 ribu.

"Kerugian korban diperkirakan sebesar Rp 5 juta," katanya.

Selain airsoft gun, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti lainnya dari tangan pelaku, yakni uang tunai Rp 550 ribu, 1 unit speaker, 5 unit ponsel berbagai merek, 16 bungkus rokok, serta 1 tas pinggang berisi alat mencungkil pintu, hingga 1 unit televisi.

Menurut polisi, penangkapan Lagaba ialah yang kesekian kalinya. Lagaba sebelumnya sudah pernah menjalani hukuman sebagai narapidana aksi perampokan.

"Lagaba merupakan residivis kasus pencurian dan telah beberapa kali menjalani hukumannya di Rutan Kelas II-B Kabupaten Sidrap," katanya.

Tonton video 'Kawanan Begal Rampok Uang Bansos Rp 135 Juta di Purwakarta':

[Gambas:Video 20detik]



(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads