1 Calon Kepala Daerah di Bengkulu Positif Corona Terancam Gugur di Pilkada

1 Calon Kepala Daerah di Bengkulu Positif Corona Terancam Gugur di Pilkada

Hery Supandi - detikNews
Senin, 07 Sep 2020 19:17 WIB
Poster
Ilustrasi Corona. (Edi Wahyono/detikcom)
Bengkulu -

Satu bakal calon kepala daerah di Bengkulu terancam gugur di pilkada serentak lantaran positif COVID-19. Calon kepala daerah tersebut tidak dapat mengikuti tahapan lanjutan pilkada, seperti tes psikologis dan pemeriksaan kesehatan.

Hari ini, seluruh bakal calon kepala daerah di Bengkulu yang akan bertarung di Pilkada serentak mendatang sudah mulai menjalani tes psikologis. Tes tersebut berlaku untuk calon gubernur dan wakilnya serta calon bupati dan wakilnya.

Ritha Sinthia, selaku koordinator lapangan kegiatan pemeriksaan psikologis, mengatakan peserta tes psikologis hari ini seharusnya ada 50 kandidat bakal calon. Namun, kata dia, yang hadir hanya 49 orang lantaran ada satu calon dari Kabupaten Rejang Lebong berhalangan karena positif COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika yang bersangkutan belum juga baik dan hasilnya belum negatif pada tanggal 11 September kemungkinan gugur. Tetapi jika dalam tanggal 11 September ia sudah membaik, maka beliau bisa menyusul mengikuti tahapan psikologi dan kesehatan," kata Ritha kepada wartawan di Bengkulu, Senin (7/9/2020).

Tonton video 'Bawaslu Akan Lapor Polisi Temuan Kerumunan saat Pendaftaran Pilkada':

ADVERTISEMENT

[Gambas:Video 20detik]

Ritha menjelaskan salah satu syarat bakal calon kepala daerah mengikuti tahapan tes psikologis dan kesehatan adalah harus menunjukkan surat bebas COVID-19 berdasarkan hasil tes swab. Hari ini, kata Ritha, para kandidat bakal calon satu hari penuh melakukan assessment psikologi. Tes ini dilakukan di salah satu hotel di Kota Bengkulu.

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Darlinsyah, mengatakan bakal calon kepala daerah yang positif COVID-19 harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Kemudian, setelah melakukan isolasi mandiri, yang bersangkutan harus melakukan tes swab lagi.

"Kalau negatif, maka dilanjutkan tes psikologi dan tahapan pemeriksaan kesehatan. Kalau tidak ya, kita doakan cepat sembuh," katanya.

Seperti diketahui, tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong akhirnya selesai dilaksanakan. Empat pasangan calon dipastikan akan bertarung pada pesta demokrasi lima tahunan setelah berkas pendaftaran dinyatakan lengkap usai diverifikasi KPU.

Halaman 2 dari 2
(fas/fas)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads