"Kalau di Kota Medan dua paslon. Pasangan Bobby Afif Nasution-Aulia Rachman dan pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi," kata Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani Damanik, saat dimintai konfirmasi, Senin (7/9/2020).
Pendaftaran sendiri ditutup pada pukul 24.00 WIB, Minggu (6/9). Agussyah menyebut, selain sudah mendaftar, berkas kedua pasangan bakal calon tersebut telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap.
![]() |
"Jadi kemarin pas saat pendaftaran sudah kita lakukan penelitian ya, verifikasi berkas. Berkas syarat calon dan pencalonan. Itu berkas syarat pencalonannya sudah kita teliti, sudah lengkap, kemudian berkas syarat calonnya kita teliti lengkap," ujar Agus.
Verifikasi keabsahan dokumen syarat calon wali kota dan wakilnya bakal dilakukan hingga 12 September. Para bakal calon juga diwajibkan mengikuti tes kesehatan.
"Mereka kemudian wajib mengikuti tes kesehatan, jasmani-rohani, dan bebas narkotika. Sudah kita jadwalkan bekerja sama dengan RS Adam Malik. Tanggal 8 September tes psikologi. Jadwal jasmani dan bebas narkotika tanggal 9 September," ujar Agus.
![]() |
Sebagai informasi, Akhyar Nasution, yang saat ini menjabat Plt Wali Kota Medan, berduet dengan Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi. Bakal paslon ini diusung PKS-Demokrat, yang punya 11 kursi di DPRD Medan.
Akhyar akan melawan menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, yang berduet dengan Aulia Rachman. Paslon ini telah mendapat rekomendasi dukungan dari PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PPP, PAN, PSI, dan Hanura. Koalisi raksasa ini memiliki 39 dari total 50 kursi di DPRD Medan.
(haf/haf)