Kontroversi Pasha Ungu Sejak Jadi Wawalkot Palu hingga Gagal Maju Pilgub Sulteng

Kontroversi Pasha Ungu Sejak Jadi Wawalkot Palu hingga Gagal Maju Pilgub Sulteng

Tim detikcom - detikNews
Senin, 07 Sep 2020 16:30 WIB
Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau Pasha Ungu melakukan cat pirang pada rambutnya. Pada 2018 lalu, Pasha pernah disebut tak etis oleh Kemendagri gegara rambutnya dikuncir.
Gaya rambut Pasha yang kontroversi (Foto: 20detik)
Jakarta -

Sigit Purnomo Said atau Pasha 'Ungu' gagal maju di Pilgub Sulawesi Tengah (Sulteng). Pasha gagal dicalonkan sebagai Wakil Gubernur Sulteng lantaran kurangnya kursi dukungan.

Pasha rencananya maju di Pilgub Sulteng mendampingi Anwar Hafid. Sayangnya, dukungan Partai Demokrat, PAN, dan PPP, yang hanya memiliki 7 kursi, tak cukup untuk mengantarkannya maju di Pilgub Sulteng.

Pasha memang tak asing lagi di Sulteng. Dia saat ini menjabat Wakil Wali Kota Palu mendampingi Wali Kota Palu Hidayat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepemimpinan Pasha pun dipenuhi kontroversi. Mulai dari berseteru dengan DPRD Palu hingga yang paling terbaru mewarnai rambutnya menjadi pirang.

Berikut ini sederet kontroversi Pasha Ungu:

ADVERTISEMENT

1. Isu Bayar Kontrak Rumah Rp 2 M dengan APBD

Pada 2017 lalu, Pasha 'digoyang' isu perkara uang kontrakan rumah. Kala itu, anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Palu Ridwan H Basatu mempermasalahkan biaya kontrak rumah Pasha di kompleks hunian elite Citraland yang berada di Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore. Ridwan menuding dana yang dipakai Pasha membayar kontrakan pribadi itu berasal dari APBD.

Namun, tudingan Ridwan itu dibantah Pemkot Palu. Pemkot menegaskan tak ada anggaran daerah yang digunakan untuk membayar biaya kontrak rumah Pasha. Pemda hanya membiayai perlengkapan rumah mantan vokalis band Ungu tersebut.

Pasha juga menampik tudingan mendapat alokasi dana dari APBD untuk membayar kontrakan rumahnya. Dia mengatakan rumah jabatan wakil wali kota yang sedianya ditempati masih dalam proses rehab. Rumah yang dimaksud adalah bekas Kantor Dinas Pertanian, yang terletak di Jalan Balai Kota Utara, Palu.

Pasha kala itu diketahui mengontrak rumah berlantai 2 tipe Belize di kompleks hunian elite dengan harga rumah berkisar Rp 600 juta hingga Rp 6 miliar itu. Harga rumah yang dikontrak Pasha senilai hampir Rp 2 miliar. General Manager Citraland Palu, Sulawesi Tengah, Cholief Choerrasjaini membenarkan disewanya 1 unit rumah di Jl RE Martadinata, Mantikulore, oleh Pasha.

"Kalau memang sewa kontrakan rumah saya dianggarkan di APBD 2017, coba silakan dicek saja. Kalau ini tidak ada, berarti ngarang. Itu pernyataan yang tidak berkualitas," tuturnya.

2. Manggung di Singapura Bersama Ungu

Dua bulan berselang, Pasha kembali terlibat kontroversi. Ketua DPRD Palu Muhammad Iqbal Mangga menudingnya telah melanggar etika pejabat publik. Ini karena Pasha ikut manggung bersama grup band Ungu di Malaysia dan Singapura.

"Wakil Wali Kota Palu sebaiknya membaca kembali UU Pemerintahan Daerah Nomor 23/2014, khususnya Pasal 76 tentang larangan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah. Sangat jelas aturannya bahwa wakil kepala daerah tidak boleh terlibat dalam suatu usaha atau terlibat dalam badan usaha," sebut Iqbal kepada wartawan, Senin (27/3).

"Kegiatannya di Malaysia dan Singapura itu dalam rangka usaha industri musik band Ungu," sambungnya.

Iqbal meminta Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola menegur Pasha terkait aksinya. Iqbal bahkan menyebut sanksi terberat terhadap Pasha adalah pemberhentian. Menurutnya, Pasha sebagai pejabat publik sudah melanggar banyak aturan. Iqbal menyebut, saat ke Malaysia dan Singapura, Pasha tak mengantongi izin dari pejabat berwenang.

"Dalam aturan itu banyak tugasnya sebagai Wawali yang belum dilaksanakan, tapi malah aktif dalam aktivitas berbau industri. Saya tidak mengkritik secara personal, yang saya kritik apakah Anda ingin fokus ke pekerjaan politik atau pekerjaan seni. Jika pekerjaan seni Anda terganggu karena pekerjaan politik sebagai Wawali, lebih baik mundur saja," terangnya.

Didesak mundur dari jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Palu, Pasha mempertanyakan dasar permintaan itu. Dia juga menyatakan kinerjanya tidak terganggu meski manggung bersama Ungu.

"Apa dasarnya mengatakan bahwa saya tidak profesional. Bila saya menyalahi aturan, mana checklist-nya? Apakah kerja saya sebagai wakil wali kota terabaikan atau mungkin ada kebijakan yang tidak kami jalankan?" beber Pasha, Senin (27/3).

3. Gaya Rambut Skin Fade dan Berkuncir

Gaya rambut Pasha pada tahun 2018 pernah menjadi sorotan. Kala itu, Pasha memiliki potongan rambut gaya skin fade dan dikuncir ke belakang.

Gaya rambut Pasha itu menjadi polemik usai fotonya beredar di media sosial. Saat itu, Pasha terlihat tengah memakai seragam Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kemendagri pun angkat bicara. Direktur Fasilitas Kepala Daerah, DPD dan Hubungan antar lembaga (FKDH) Kemendagri, Akmal Malik menyebut Pasha melanggar etika. Menurut dia, gaya rambut Pasha 'Ungu' yang berkuncir dinilai tidak etis sebagai kepala daerah.

"Sisi etika saja, ada aturan berpakaian rapi, tatacara berpakaian dinas. Secara normatif tidak melanggar UU, hanya melanggar etika tata cara berpakaian," kata Akmal saat dihubungi, Senin (22/1/2018).

Sementara, Kepala Pusat Penerangan Kemdagri Arief M Edie mengatakan dalam Bab II UU No 5 tahun 2014 dijelaskan mengenai asas, prinsip, nilai dasar, serta kode etik dan kode perilaku ASN. Salah satu poin yang tercantum di pasal 4 adalah soal memelihara dan menjunjung tinggi standar etika yang luhur dan memberikan layanan kepada publik secara jujur, tanggap, cepat, tepat, akurat, dan berdaya guna, berhasil guna dan santun.

"Ada poin kata etika dan santun dalam pasal tersebut. Mengenai rambut, rapi dan sopan," kata Arief.

4. Rambut Dicat Pirang

Kontroversi berikutnya masih persoalan rambut. Kali ini, Pasha mengecat rambutnya menjadi pirang.

Gaya rambut Pasha yang terbaru tersebut terlihat di akun Instagram-nya, @pashaungu_vm, pada Senin (27/7/2020). Pasha yang memakai seragam PNS itu tengah menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Kutai Kertanegara.

Sontak gaya rambut pirang Pasha Ungu itu ditanggapi beragam oleh netizen. Ada yang memuji dan ada yang mempertanyakan boleh tidaknya pejabat daerah mencat warna rambut.

Gaya rambut nyentriknya itu pun berujung kritik dari Mendagri Tito Karnavian. Tito pun menyinggung etika pejabat negara.

"Saya paham mungkin beliau (Pasha) dari latar belakang seni, jiwa beliau itu. Tapi kan beliau juga harus bisa menempatkan antara sebagai seniman dengan sebagai birokrat yang memiliki kode etik, kultur tersendiri sebagai birokrat," kata Tito kepada wartawan di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (31/7).

"Saya mengharapkan Mas Pasha juga jiwa birokratnya sekarang lebih kental. Jiwa senimannya nggak harus hilang, tidak. Tapi kan tidak harus artinya dengan cara mengubah penampilan rambut," sambung mantan Kapolri ini.

Mendapat teguran Mendagri, Pasha kemudian meminta maaf. Pasha juga memutuskan memangkas habis rambutnya.

"Mendagri Bapak Tito adalah guru, panutan dan pemimpin kami khususnya di Aparatur Sipil Negara (ASN). Atas adanya teguran ini, tentunya harus meminta maaf dan itu saya sudah berkomunikasi langsung dan sudah mendengarkan arahan langsung. Dengan adanya teguran ini saya harus mengucapkan banyak terima kasih karena sudah diperhatikan di tengah kesibukan Bapak Tito, apalagi persoalan gaya rambut," ujar Pasha kepada detikcom, Sabtu (1/8).

Halaman 2 dari 3
(mae/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads