Bapaslon Pilkada Serentak Diminta Kendalikan Massa Cegah COVID-19

Bapaslon Pilkada Serentak Diminta Kendalikan Massa Cegah COVID-19

Alfi Kholisdinuka - detikNews
Senin, 07 Sep 2020 12:27 WIB
Bamsoet
Foto: MPR RI
Jakarta -

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan semua pemerintah daerah (Pemda) untuk tegas menegakan protokol kesehatan. Selain karena terus meningkatnya kasus COVID-19, proses persiapan Pilkada Langsung 2020 pun telah berlangsung, sehingga tidak boleh menambah klaster baru COVID-19.

"Persiapan Pilkada serentak 2020 mulai mengkhawatirkan. Karena dari rangkaian kegiatan itu telah terdeteksi banyak kasus COVID-19. Sabtu (5/9) kemarin, dilaporkan bahwa tidak kurang dari 69 petugas Bawaslu Boyolali terkonfirmasi positif COVID-19. Bahkan beberapa bakal pasangan calon (Bapaslon) di sejumlah daerah pun dilaporkan terpapar COVID-19," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Senin (7/9/2020).

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menuturkan pelanggaran protokol kesehatan terlihat nyata dalam kegiatan pendaftaran Bapaslon. Di beberapa daerah, kegiatan pendaftaran Bapaslon masih melibatkan banyak orang dan mengabaikan protokol kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika protokol kesehatan nyata-nyata dilanggar, harusnya KPUD dan Bawaslu jangan segan-segan meminta bantuan dari satuan Polisi Pamong Praja untuk menjaga ketertiban. Termasuk meminta bantuan dari prajurit TNI-Polri yang ditugaskan menegakkan protokol kesehatan di ruang publik," kata Bamsoet.

Ketua DPR RI ke-20 ini menambahkan kecenderungan pelanggaran protokol kesehatan akan lebih besar saat masuk ke tahapan kampanye Pilkada yang berlangsung selama 71 hari. Terhitung mulai tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020.

ADVERTISEMENT

"Karenanya, Bapaslon harus mampu mengendalikan massa pendukung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus berani membatasi jumlah orang dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan persiapan Pilkada," jelasnya.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini mengingatkan Pilkada serentak 2020 digelar di 270 daerah pemilihan. Terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota yang terletak di 32 provinsi. Kalau setiap Paslon gagal mengendalikan kegiatan simpatisan dan massa pendukung, pelanggaran protokol kesehatan dikhawatirkan marak terjadi.

"Untuk meminimalisir potensi penularan COVID-19 di periode kampanye Pilkada, semua pemerintah daerah harus tegas menegakkan pelaksanaan protokol kesehatan. Begitu pula Paslon harus mampu mengendalikan pendukungnya. Jika tidak, kegiatan Pilkada justru bisa memicu lonjakan kasus COVID-19 di semua daerah pemilihan," pungkasnya.

Tonton video 'KPU Sebut 37 Bakal Calon Kepala Daerah Positif Covid-19':

[Gambas:Video 20detik]



(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads