Kasus Corona Tambah 3 Ribuan Per Hari, IDI Sodorkan 2 Opsi Solusi

Kasus Corona Tambah 3 Ribuan Per Hari, IDI Sodorkan 2 Opsi Solusi

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Senin, 07 Sep 2020 09:59 WIB
Ketua Asosiasi Rumah Sakit Aisyiyah Muhammadiyah (ARSAMU), Slamet Budiarto, Selasa (8/10/2019).
Slamet Budiarto Foto: Usman Hadi/detikcom
Jakarta -

Kasus baru Corona di Indonesia tercatat sudah tujuh kali melampaui angka 3 ribuan. Di sisi lain, lahan khusus untuk pemakaman jenazah terkait Corona kini semakin berkurang. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta pemerintah merumuskan ulang strategi penanganan Corona.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Umum IDI, Slamet Budiarto, saat dihubungi, Senin (7/9/2020). Slamet awalnya menyoroti soal penerapan protokol kesehatan di masa pelonggaran PSBB ini.

"Ya awalnya PSBB pada awal dulu kan bisa meredakan tapi sayangnya pada saat relaksasi PSBB tidak ada yang mengawal untuk protokol kesehatan sehingga masyarakat tidak disiplin sehingga risikonya tertular jadi yang melakukan promotif preventif tidak optimal, siapa yang melakukan sosialisasi di perkantoran, siapa yang melakukan sosialisasi di restoran, di masjid, di tempat ibadah lain, sedangkan saat PSBB itu nggak keluar rumah. Jadi pemerintah harus melakukan strategi ulang," ujar Slamet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perkembangan Kasus Corona Harian di IndonesiaPerkembangan Kasus Corona Harian di Indonesia Foto: Situs covid19.go.id

Slamet mengajukan dua jalan keluar untuk mengatasi kasus Corona di Indonesia yang kini terus bertambah. Slamet mengatakan pemerintah bisa kembali menerapkan PSBB seperti awal tapi dengan risiko ekonomi terpuruk atau tetap bertahan di kondisi saat ini dengan syarat upaya pencegahan terus dilakukan.

"Iya, paling jalan keluarnya, satu ya PSBB lagi tapi risikonya ekonomi hancur, yang kedua tetap seperti sekarang tapi sosialisasi terhadap protokol kesehatan itu diperketat, kalau kemarin kan sehabis PSBB seperti dilepas, ini aja sudah lumayan sekolah belum dibuka, kalau sekolah sudah dibuka bagaimana lagi coba, pasa-pasar itu siapa yang melakukan sosialisasi, hotel siapa. Pemerintah harus melakukan strategi ulang, utamanya promotif preventif," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Pemerintah, kata Slamet, harus mengoptimalkan upaya promotif preventif. Sosialiasi mengenai penerapan protokol kesehatan harus dilakukan ke sejumlah klaster penularan Corona.

"Jadi usulnya strategi ulang dengan mengoptimalkan promotif preventif, promotif itu artinya sosialisasi besar-besaran ke klaster-klaster, preventif itu upaya pencegahan itu agar tidak terjadi, yang tidak pakai masker ditegur," imbuh Slamet.

Penjelasan Pemerintah soal Kasus Baru Corona 3 Ribuan

Juru bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, menjelaskan bahwa angka kasus Corona yang melampaui angka 3 ribuan itu karena ada peningkatan aktivitas masyarakat. Menurutnya, meningkatnya mobilitas masyarakat tak disertai dengan kesadaran akan menjalankan protokol kesehatan.

"Itu menunjukkan penularan yang meningkat karena kedisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan yang belum optimal," kata Wiku kepada wartawan, Minggu (6/9).

Wiku menyebut, meski ada peningkatan kasus positif, pemerintah akan melakukan berbagai upaya untuk bisa membuat masyarakat tertib menjaga protokol kesehatan. Menurut Wiku, pelibatan aparat TNI-Polri hingga tokoh masyarakat atau tokoh agama akan semakin gencar mengkampanyekan protokol kesehatan.

"Ada berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah. Polisi melakukan penegakan disiplin berbasis komunitas, Satpol PP mengaktifkan penegakan kedisiplinan di fasilitas umum. Selain itu, Satgas menggerakkan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam kampanye protokol kesehatan," ucap Wiku.

(knv/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads