Pasangan bakal calon Bupati-Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah- Pandji Tirtayasa didampingi telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Sabtu, (5/9) kemarin. Ulama Banten Abuya Muhtadi Dimyati, ketua parpol pengusung, relawa, simpatisan, hingga para jawara mendampingi duet Tatu-Pandji saat pendaftaran.
"Alhamdulillah, kami sudah mendaftarkan diri pasangan Tatu-Pandji ke KPU, dan dinyatakan memenuhi syarat," kata Ketua Koalisi Serang Maju Berkelanjutan Yandri Susanto dalam keterangan tertulis, Minggu (6/9/2020).
Koalisi Serang Maju Berkelanjutan merupakan gabungan partai politik pengusung Tatu-Pandji. Terdiri dari Partai Golkar, PDI Perjuangan, PKS, PAN, PPP, PKB, Partai NasDem, Partai Beringin Karya, PBB, dan Partai Hanura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yandri parpol pengusung beserta para relawan dan pendukung Tatu-Panji siap melaksanakan Pilkada Kabupaten Serang dengan baik dengan mengikuti aturan yang berlaku.
"Mari berkampanye dengan santun, menghindari fitnah, dan menyampaikan program kemajuan Kabupaten Serang yang telah dilakukan Tatu-Pandji di periode pertama," seru Yandri.
Sementara itu, Tatu berterima kasih kepada para ulama, parpol pengusung, relawan, para jawara atau pendekar Banten, dan simpatisan Tatu-Pandji yang sudah mengantarkan dirinya bersama Pandji Tirtayasa ke KPU.
"Bismillah, kita berikhtiar menjalani proses pilkada ini dengan niat baik dan dalam rangka ibadah kepada Allah SWT," kata Tatu.
Tatu mengatakan pihaknya udah melengkapi semua dokumen persyaratan untuk mendaftarkan ke KPU, termasuk menjalani tes swab yang menjadi salah satu kewajiban pasangan calon di Pilkada.
"Alhamdulillah, kami negatif COVID-19. Dan selanjutnya, kami akan ikuti tahapan pilkada yang dilakukan oleh KPU," ujarnya.
Ia mengajak para pendukungnya untuk berkampanye santun, menyampaikan keberhasilan pembangunan Kabupaten Serang dengan baik.
"Banyak yang sudah kami capai selama periode pertama. Untuk kekurangan yang ada, yang tersisa dari apa yang sudah kami lakukan, Insya Allah dituntaskan di periode kedua," sebut Tatu.
Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar menjelaskan semua berkah persyaratan Tatu-Pandji sudah diperiksa dan dinyatakan lengkap.
"Kami sudah periksa semua berkas, lengkap dan memenuhi syarat pencalonan," ujar Abidin.
Pada Sabtu (5/9), merupakan hari kedua jadwal pembukaan pendaftaran ke KPU Serang. Masa pendaftaran berakhir Minggu (6/9).
"Sampai akhir waktu tahapan berdasarkan PKPU dipastikan tidak ada calon jalur perseorangan. Kemudian dibuka untuk jalur parpol, yang bisa mendaftar harus sudah memenuhi persyaratan 20 persen akumulasi jumlah kursi di DPRD Kabupaten Serang," imbuh Abidin.
(akn/ega)